Sabtu, 01 Agustus 2009

Sindrom Bingung

Sumbo Tinarbuko



Sedih rasanya setiap kali mendengar lagu Rayuan Pulau Kelapa di penghujung akhir acara TV. Lagu tersebut semakin menyayat hati manakala melihat Indonesia sebagai sebuah negara merdeka berdaulat terlihat bingung, limbung, dan canggung di tengah percaturan masyarakat dunia.

Kasus Ambalat, kekerasan kepada para TKW yang dilakukan majikannya di luar negeri. Pengeroyokan dan pembunuhan mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri, adalah sedikit contoh yang menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki taji kewibawaan di tengah percaturan pergaulan diplomasi tingkat dunia.

Di dalam negeri pun, sebagian besar rakyat Indonesia terancam hak hidup dan kehidupannya akibat pemerintah tidak sepenuhnya menciptakan perikehidupan yang nyaman, aman, dan tentram hidup di tanah Indonesia. Ditengarai rakyat semakin sulit menemukan realitas sanctuary: sebuah wilayah, tempat publik berlindung dalam suasana sejuk, nyaman, dan aman.

Atas semua realitas sosial yang memprihatinkan itu, rakyat Indonesia yang hidup di alam jamrud katulistiwa hanya mampu menggumamkan seloka berjuluk tanya kenapa. Kata ‘tanya kenapa’ mencuat sebab diposisikan sebagai representasi kebingungan komunal akibat ketidakstabilan dan ketidapastian makna sebuah kehidupan di jagat Indonesia.

Secara ekonomi, sosial, dan budaya rakyat selalu kebingungan merasakan kenaikan harga sembako. Ketika kenaikan harga sembago belum bisa dikendalikan pemerintah, rakyat dibuat bingung lagi dengan membumbungnya dana kesehatan dan biaya pendidikan yang senantiasa menjadi perkara klasik setiap tahun ajaran baru.

Saat harga kebutuhan pokok membumbung tinggi yang diikuti dengan dana kesehatan dan biaya pendidikan, rakyat pun semakin bingung untuk menafkahi dirinya sendiri, berikut anak istrinya yang menjadi tanggungan hidup sesuai janji perkawinannya dulu. Artinya pada sudut ini, rakyat semakin bingung untuk meraih sebuah kehidupan yang sejahtera dalam konteks paling minimal sekali pun.

Ketika ketidaksejahteraan alias kemiskinan, dan tingginya jumlah angka pengangguran yang selalu bergelayut di langit kehidupan rakyat Indonesia, maka arah angin ketidakpuasan pada pemerintah akan selalu berhembus keras.

Fenomena kebingungan yang dialami bangsa Indonesia semakin mencapai puncaknya ketika parapakar yang diharapkan mampu memberikan aksentuasi positif guna mengatasi permasalahan carut marut, ternyata realitas di lapangan menyebutkan, parapakar hanya pandai membuat sukar. Segala suatu seharusnya mudah dikerjakan, di tangan parapakar justru dibuat sedemikian rupa supaya terlihat sukar. Demikian pula ulah paracerdik pandai. Mereka lebih cerdik mencerdiki rakyat yang tidak cerdik dengan berbagai pendapat dan teori ilmiah yang tidak membumi, sulit diaplikasikan secara menyeluruh dan menjangkau benak masyarakat luas.

Parapolitisi, wakil rakyat, dan pejabat publik pun setali tiga uang. Mereka sangat cerdik mengembangkan pola-pola egoisme pribadi dan golongan dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Warga terhormat yang dipercaya mengelola tatanegara senantiasa mengaplikasikan konsep kekuasaan adigang, adigung, adiguna dengan tatastruktur rapi. Pengejawantahannya, lebih mengedepankan sikap arogan karena mereka merasa paling baik dan selalu benar.

Ketika sikap hidup elit politik dan pejabat publik sebagai makhluk individual lebih ditonjolkan, maka tidak pernah ada jalan tengah untuk mengakhiri konflik egoisme prinsip yang tidak berprinsip. Ujung-ujungnya rakyat bingung karena merasa tidak terjamin kesejahteraan hidupnya, serta terwakili aspirasi dan harkat kepentingannya.

Akhir-akhir ini, kebingungan-kebingungan itu semakin merajalela ditengarai karena kita menjelma menjadi bangsa yang kurang memiliki rasa percaya diri terhadap potensi dan kekuatan dirinya sendiri. Bangsa ini semakin nyata menjadi bangsa yang bingung karena jiwa dan kepribadiannya sangat lemah akibat ketergantungan pada pihak asing yang senantiasa diposisikan sebagai dewa penyelamat yang konon mampu mengatasi segala permasalahan di bumi Indonesia ini.

Manakala bangsa Indonesia dilanda sindrom kebingungan, ironisnya kita justru lebih suka berpikir instan dan pragmatis. Rakyat lebih senang bersiasat jangka pendek dengan menisbikan jalinan sebuah proses. Padahal sebuah proses – apapun bentuk dan pengejawantahannya – sejatinya adalah pilihan wajib yang harus dilakukan oleh siapapun dalam mengisi hidup dan kehidupan ini. Pada titik seperti inilah, terlihat dengan gamblang, bangsa Indonesia yang sedang dirundung kebingungan ternyata gampang meninggalkan aspek moralitas, spiritualitas, adat istiadat, dan kearifan lokal yang sejujurnya menjadi penjaga gawang nurani untuk berbuat dan bertindak sesuai kepribadiannya sendiri secara mandiri dan merdeka.

Rakyat Indonesia cenderung terlihat malas mengolah segala potensi rasa dan karsa menjadi karya nyata yang mampu mewarnai dunia. Akibatnya, kita menjadi bangsa yang mudah bingung dan tersinggung karena tidak punya potensi dan jatidiri. Kita dihipnotis menjadi keledai dungu, dikendalikan negara asing yang menjajah secara ekonomi dan ideologi.

Kita menjadi bangsa yang lembek daya juangnya. Kita lebih suka menjadi bangsa konsumen dengan mengandalkan seluruh pemenuhan kebutuhan hidup melalui aktivitas impor. Kabar terakhir menyebutkan, kita mulai impor garam dan ikan laut dari luar negeri. Sementara Indonesia adalah negara maritim yang memiliki kekayaan laut yang sedemikian besar, tetapi kenapa untuk garam dan ikan laut kita mesti impor? Hayo tanya kenapa?

*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/) adalah Pegiat Studi Kebudayaan
dan Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta. Artikel ini dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, 6 Juli 2009.

Jumat, 13 Maret 2009

Peluncuran Buku Ketiga Sumbo Tinarbuko ‘’Iklan Politik dalam Realitas Media’’



Peluncuran Buku Ketiga Sumbo Tinarbuko ‘’Iklan Politik dalam Realitas Media’’ terbitan penerbit Jalasutra 2009, di Gedung JEC Yogyakarta, 13 Maret 2009:

Setiap akan diadakannya Pemilihan Umum Legislatif atau Presiden, perhatian, pikiran dan enerji para elit politik dicurahkan untuk menyiapkan kampanye politik, mengadakan konsolidasi, mengunjungi tempat-tempat umum, menemui rakyat kebanyakan, membagikan pamflet dan kartu nama, memasang foto diri di jalanan, mengirim pesan singkat ke masyarakat, mengaktifkan website, berbicara di radio-radio dan memasang iklan diri di media elektronik.

Dalam politik abad informasi, citra politik seorang tokoh, yang dibangun melalui aneka media cetak dan elektronik—terlepas dari kecakapan, kepemimpinan, dan prestasi politik yang dimilikinya—seakan menjadi sebuah ‘mantra’ yang menentukan pilihan politik. Melalui ‘mantra elektronik’ itu persepsi, pandangan dan sikap politik masyarakat dibentuk bahkan dimanipulasi. Politik kini menjelma menjadi ‘politik pencitraan’, yang merayakan citra ketimbang kompetensi politik—the politics of image.

Terkait dengan itu, Sumbo Tinarbuko menyusun tulisan seputar iklan politik yang dibukukan oleh penerbit Jalasutra Yogyakarta dengan judul ‘’Iklan Politik dalam Realitas Media’’. Buku ketiga Konsultan Desain dan Dosen Desain Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta ini akan diluncurkan pada 13 Maret 2009, jam 15.00 di gedung JEC Yogyakarta, bersamaan dengan pameran buku tingkat nasional yang diselenggarakan oleh IKAPI.

Berikut ini tulisan Yasraf Amir Piliang yang merupakan guru bangsa sekaligus sahabat Sumbo Tinarbuko yang berkenan menuliskan kata pengantar bukunya, sebagai berikut:

Narsisisme Politik: Banalitas, Simplisitas dan Minimalitas
Oleh Yasraf Amir Piliang

Bagaimanakah kecenderungan narsisisme, simplisitas dan nihilisme dalam dunia politik bangsa di atas, memberikan implikasi pada iklan politik—baik iklan cetak maupun televisi—sebagai bentuk komunikasi politik dominan abad informasi, serta bagaimana ia berkaitan dengan aspek-aspek desain komunikasi visual? Jelas, desain komunikasi visual mempunyai peran sangat sentral dalam merumuskan komunikasi politik abad informasi, karena melalui citra-citra visual itulah pesan-pesan politik secara efektif dapat disampaikan.

Akan tetapi, di dalam iklim komunikasi politik yang penuh muatan manipulasi, retorika, seduksi, narsisisme, simplisitas, banalitas dan ‘sampah visual’ macam itu, konstituen politik dan masyarakat politik pada umumnya cenderung dimanfaatkan sebagai ‘alat’ perburuan kekuasaan semata, dengan memanipulasi pikiran, kesadaran, emosi dan persepsi mereka, tetapi sama sekali tidak ada reward bagi mereka, berupa pencerdasan, pengetahuan dan pencerahan politik. Dalam kondisi asimetris macam ini, massa politik digiring untuk menjadi ‘mayoritas tak-kritis’ (uncritical majorities).

Dalam kondisi politik tanpa pencerahan dan daya kritis di atas, kehadiran buku Sumbo Tinarbuko, Iklan Politik Dalam Realitas Media, mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun kembali ‘kesadaran kritis’ (critical consciousness) tersebut, yang secara sistematis dirusak dan dihancurkan dalam wacana politik mutakhir yang penuh manipulasi. Hanya melalui kesadaran kritis itulah, masyarakat politik dapat lebih cerdas membedakan antara kebenaran dan kepalsuan, citra dan substansi, penampilan luar dan kapasitas diri, ilusi dan realitas politik.

Iklan politik, sebagaimana dikemukakan dengan menarik di dalam buku ini, tidak ada bedanya dengan iklan komersial, yang di dalamnya antara gemerlap citra-citra yang ditampilkan dan realitas yang sesungguhnya terdapat jurang yang dalam. Citra-citra tentang ‘cinta rakyat kecil’, ‘peduli orang miskin’, ‘sahabat petani’, ‘peduli pendidikan’ atau ‘pembela nurani bangsa’ tak lebih dari citra-citra indah dan menyilaukan, yang berputar-putar di dalam ruang pertandaan dan semiotik (the semiotic space), tetapi tak pernah menyentuh dan direalisasikan di dunia kehidupan nyata.

Buku ini secara cerdas mencoba merelasikan iklan politik sebagai sebuah ‘realitas kedua’ (second reality) dengan aspek-aspek komunikasi visual yang berperan membangun citra-citra di dalamnya, serta relasi-relasi sosial dan kultural yang terbangun. Penyertaan pandangan beberapa pakar komunikasi politik tentang iklan politik di dalam buku ini, dapat mempertegas lukisan realitas komunikasi politik yang ada. Melalui lukisan komprehensif itulah, pada akhirnya, penulis buku ini mengajak kita untuk mengembangkan imajinasi prospektif tentang iklan politik yang ideal, yang bila tak mampu dilakukan akan menggiring pada kondisi ‘kematian iklan politik’. Selamat berimajinasi!.

•••

Rabu, 25 Februari 2009

Malioboro Oh Malioboro

Sumbo Tinarbuko




Judul anggitan di atas meminjam judul kolom ‘’SMS Aja’’ Radar Jogja (22/2/2009) yang dikirim nomor HP 62817463xxx. Di sana dituliskan ‘’Malioboro oh Malioboro, sungguh memprihatinkan jalan-jalan di Malioboro, bekas bungkus nasi dll, kencing kuda, bikin kumuh, jijik bila dipandang, mohon pihak pemda yg berwenang untk menatanya, terima kasih.’’

Sementara itu, Radar Jogja (20/2/2009) membuat liputan berjuluk ‘’Malioboro (Mulai) Turun Klas. Jika Dibiarkan Tak Menarik Lagi’’. Dalam liputan itu dituliskan: ‘’Kawasan Malioboro yang menjadi ikon Kota Jogja saat ini dinilai turun klas. Kawasan legendaris ini akan semakin tidak menarik lagi jika sejak sekarang tidak mulai ditata kembali ...’’

Kesan seperti kiriman uneg-uneg ‘’SMS Aja’’ dari nomor HP 62817463xxx dan liputan Radar Jogja di atas segera menyeruak di dalam benak kita manakala memasuki poros Malioboro. Sebuah kawasan yang menjadi trademark dan ikon kota Yogyakarta. Bayangan tersebut di atas mencapai puncaknya ketika liburan panjang menjelang. Atau minimalnya, setiap Jum’at sore, Sabtu, hingga hari Minggu malam.

Nostalgia Romantisme Malioboro

Para konsumen dan produsen Malioboro itu ‘’menjajah’’ tubuh Malioboro dengan beberapa aktivitas klasik. Mereka di antaranya bernostalgia mengenang romantisme Malioboro di masa lalu. Atau mereka ingin melihat Malioboro seutuhnya sebagai sebuah kawasan wisata belanja khas Yogyakarta. Di sela-sela menikmati Malioboro dari berbagai sudut pandang, para konsumen itu biasanya jalan-jalan sambil jajan dan belanja.

Mereka menyusuri jalan panjang nan lurus mulai dari rel keretapi Stasiun Tugu sampai Alun-Alun Utara Kraton Ngajogjakarta Hadiningrat. Di sepanjang jalan kenangan Malioboro tersebut banyak dijumpai pedagang kakilima. Di sebelah Barat atau kanan jalan (dilihat dari sisi Utara) berjajaran pedagang cenderamata, mulai dari daster batik, berbagai kaos, oblong, bandana, celana gombrong, blangkon, surjan, sandal kulit, ikat pinggang, hiasan dinding, pernak pernik perhiasan imitasi, sampai kerajinan tangan dari perak.

Sedang di sisi Timur bertebaran pedagang lesehan, warung maupun angkringan. Antara lain tersaji makanan lesehan gudeg, sambel goreng, burung dara goreng, ayam goring, bakso, mie ayam, mie jawa, wedang ronde, wedang bajigur, es campur, es dawet, es buah, salak pondoh, geplak, bakpia, welut goreng, peyek welut.

Pada aktivitas jalan-jalan ini, para konsumen Malioboro biasanya orang sukses, dan orang kaya yang ingin membeli kenangan lama Jogjakarta dengan aktivitas memborong barang-barang yang dijajakan di sepanjang Malioboro. Menurut mereka, barang-barang khas kota Jogjakarta mempunyai nilai prestise tersendiri dalam konteks makna nostalgia.

Berdasarkan asumsi tersebut para konsumen lalu berbondong-bondong menyerbu Malioboro dengan berbagai kendaraan bermotor. Yang terjadi kemudian, lalulintas jalan Malioboro semrawut dan macet total. Antrean panjang menjadi ‘’binatang’’ aneh yang kita saksikan ketika menuju ke sana.

Dampaknya, polusi asap kendaraan bermotor yang melebihi ambang batas itu menyesakkan dada, suasana menjadi panas, pejalan kaki sulit menyeberang, dan bikin pusing kepala.

Sementara itu, pedagang kakilima dan pedagang kakilima tiban ditengarai ikut menyebabkan Malioboro mendapatkan nilai merah sebab secara geografis tidak menarik lagi. Mereka, para pedagang kakilima dan pedagang kakilima tiban mendirikan tenda dan menempatkan gerobag dagangannya secara sembarangan di sepanjang trotoar. Pemasangan tenda dan penempatan gerobag dagangannya hanya menurut kata hati pribadi tanpa mempertimbangkan kepentingan publik pejalan kaki. Dengan sengaja pedagang kakilima tiban ini mengusur kenikmatan pejalan kaki berjalan menyusuri Malioboro.

Mereka juga ditengarai sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kumuh, bau, dan kotornya wajah Malioboro akibat sampah makanan sisa-sisa dagangan yang dibuang sembarangan dan limbah air kotor yang menggenang di sepanjang trotoar. Mereka dicap kurang mampu menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan kota Jogjakarta.

Di balik semuanya itu, yang pasti kawasan Malioboro adalah aset dan sampai sekarang masih menjadi primadona para wisatawan yang berkunjung ke Jogjakarta. Bahkan sampai muncul mitos, serasa belum sampai Jogjakarta kalau belum menginjakkan kaki dan menghirup udara Malioboro. Dengan demikian, meski pun Malioboro dibenci dan dicaci maki, tetapi keberadaannya tetap dirindukan.

Tentang keluhan masyarakat terkait dengan kawasan Malioboro yang tidak nyaman, kumuh dan menjijikan, sebenarnya sudah sampai ke telinga Walikota Jogjakarta, Herry Zudianto. Ia juga merasa jengkel dengan keadaan Malioboro carut marut seperti itu. Kepada pers beberapa waktu lalu, orang nomor satu di Kodya Jogjakarta ini mengakui bahwa ia merasa terkecoh. Pasalnya, empati Herry Zudianto terhadap pedagang kakilima ternyata tidak diimbangi dengan sikap disiplin untuk saling menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan kawasan Malioboro secara bersama-sama.

Usulan Atasi Kesemrawutan Malioboro

Pertanyaannya kemudian, bagaimana mengatasi kesemrawutan dan kemacetan lalulintas Malioboro akibat serbuan para wisatawan? Selain itu, bagaimana menghilangkan kesan kotor, bau, dan kumuh di sepanjang Malioboro?

Mungkinkah menutup ruas jalan Malioboro bagi seluruh kendaraan bermotor (kecuali pemadam kebakaran dan ambulance) selama hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, mulai pukul 12.00-24.00.

Jika jawabnya mungkin, maka seyogianya, Pemkot Jogjakarta bersama pihak swasta membuat lahan parkir yang representatif, aman dan nyaman guna melokalisir kendaraan bermotor yang akan masuk Malioboro. Sebagai gantinya disediakan kendaraan tidak bermotor: andong, becak, sepeda, sebagai alat transportasi sepanjang Malioboro dengan tarif tertentu. Bagi tukang parkir sepanjang ruas jalan Malioboro disarankan untuk alih profesi sebagai tukang becak, kusir andong atau tukang ojek sepeda yang melayani pengunjung dari taman parkir menuju Malioboro.

Keuntungan dari strategi ini, polusi asap knalpot bisa ditekan seminim mungkin. Kursi dan tetamanan sepanjang Malioboro niscaya pemanfaatannya lebih optimal. Dengan demikian akan tercipta sebuah taman rekreasi bagi masyarakat yang asri dan artistik. Hadirnya hembusan udara segar bebas polusi. Kawasan trotoar yang nyaman dan aman bagi pejalan kaki serta surga wisata belanja yang representatif.

Jika hal itu terwujud, maka sebenarnya Pemkot Jogjakarta telah dengan bijak memberikan kesempatan kepada warga masyarakat, para konsumen dan produsen yang ada di Malioboro dan sekitarnya untuk berinteraksi secara aman, menyenangkan dan saling menguntungkan secara ekonomi bagi kedua belah pihak.


*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/) adalah Dosen Komunikasi Visual
dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta.

Matinya Iklan Politik

Sumbo Tinarbuko




Ketika kita menyaksikan iklan politik yang bertebaran di berbagai jagad media luar ruang, media massa cetak, dan elektronik, sebenarnya kita sedang melihat upaya keras para caleg dan kandidat presiden merelasikan iklan politiknya sebagai sebuah realitas kedua. Bangunan realitas kedua tersebut ditopang dengan aspek-aspek komunikasi visual, relasi-relasi sosial dan kultural yang berperan membangun pencitraan dirinya.


Para caleg dan kandidat presiden mengemas pencitraan dirinya, lewat citraan visual dengan menekankan pesan verbal yang bertemakan: ’peduli wong cilik’, ‘peduli orang miskin’, ‘peduli kesehatan bagi rakyat miskin’, ‘peduli produksi dalam negeri’, ‘peduli dengan nasib petani’, ‘peduli pendidikan murah dan gratis’ atau ‘peduli dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia’. Semuanya itu merupakaan janji politik yang terlihat indah dan menentramkan hati calon pemilih. Tetapi realitasnya sulit untuk direalisasikan di kehidupan nyata.


Secara teoretis, proses pencitraan para caleg dan kandidat presiden yang dilukiskaan lewat iklan politik, sejatinya mengajak kita untuk mengembangkan imajinasi prospektif tentang iklan politik ideal. Sayangnya, hal tersebut jauh pasak dari pada tiangnya. Yang terjadi kemudian kita sedang menonton iring-iringan jenazah kematian iklan politik.


Fenomena matinya iklan politik di tengah calon pemilih yang semakin kritis dan apatis telah terlihat realitasnya di lapangan. Kematian iklan politik ditandai dengan perlombaan visual yang dilakukan para caleg dan kandidat presiden lewat upaya tebar pesona demi menarik simpati massa. Untuk itu, mereka memanfaatkan kedahsyatan media iklan guna mengakomodasikan pencitraan dirinya. Karena meyakini kedahsyatan mitos media iklan, maka mereka pun secara jor-joran memroduksi pesan verbal dan pesan visual iklan politik. Untuk itu, iklan koran, televisi, dan radio disebarkan secara bersamaan ke ruang privat calon pemilih. Media iklan luar ruang pun tidak ketinggalan dipasang di sepanjang jalan yang dianggap strategis.


Kematian iklan politik semakin mendekati liang lahatnya manakala tim sukses para caleg dan kandidat presiden, secara membabi-buta melakukan aktivitas kampanye yang cenderung memroduksi sampah visual. Bahkan di dalam segala sepak terjangnya, anggota tim sukses peserta kampanye Pemilu 2009 dinilai mengarah pada perilaku teror visual dengan modus operandinya menempelkan dan memasang sebanyak mungkin billboard, baliho, spanduk, umbul-umbul, poster, dan flyer tanpa mengindahkan dogma sebuah dekorasi dan grafis kota yang mengedepankan estetika kota ramah lingkungan. Anggota tim sukses cenderung mengabaikan ergonomi pemasangan media luar ruang yang artistik, komunikatif dan persuasif.


Pola pemasangan, cara menempatkan, dan menempelkan atribut kampanye, benar-benar bertolak belakang dari esensi desain media luar ruang yang dirancang sedemikian rupa agar tampil menarik, artistik, informatif, dan komunikatif. Tetapi di tangan orang-orang yang bertugas memasang dan menempatkan reklame luar ruang, karya desain yang bagus itu berubah fungsi menjadi seonggok sampah visual. Di tangan orang-orang perkasa seperti itulah, iklan politik menemui ajalnya dengan sangat menyedihkan.


Modus operandi pemasangan media iklan luar ruang yang dilakukan secara serampangan dan ngawur seperti itu, cenderung menurunkan citra, kewibawaan, reputasi, dan nama baik para caleg dan kandidat presiden, yang mempunyai cita-cita mulia untuk membangun Indonesia agar rakyatnya bermartabat, berkehidupan makmur, aman dan sejahtera. Perilaku hantam kromo semacam itu menyebabkan iklan politik yang diposisikan untuk memberikan informasi perihal keberadaan caleg, kandidat presiden dan partai politik peserta Pemilu 2009, segera diluncurkan menuju ajal kematiannya dengan tidak terhormat.


Membicarakan masalah iklan politik terutama dalam konteks iklan luar ruang, rasanya tidak pernah tuntas. Ketidaktuntasan seperti inilah yang menyebabkan nafas iklan politik kehilangan denyutnya. Dimanakah simpul sengkarutnya? Sejatinya, inti permasalahan dari carut marut jagat reklame luar ruang ini (termasuk iklan politik) bersumber pada penentuan titik penempatan dan pola pemasangan yang semrawut dan ‘’penuh kebijakan’’ dengan menerapkan standar ganda.


Pada titik ini, seyogianya pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan kota secara tegas menertibkan keliaran iklan politik liar. Langkah pertama yang perlu dilakukan, yakni pemerintah bersama instansi terkait berani menurunkan, membongkar, dan melepaskan iklan politik luar ruang yang menyalahi peruntukannya berdasar masterplan iklan luar ruang dan Undang-undang yang dimiliki pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan kota.


Kedua, menerapkan sanksi dan hukuman yang sepadan bagi parapihak yang bertugas memasang reklame luar ruang iklan politik apabila diketahui melanggar aturan pemasangan. Ketiga, memberikan sanksi dan hukuman yang adil bagi biro iklan, event organizer, pengusaha media luar ruang, tim sukses caleg, dan kandidat presiden yang kedapatan melanggar pola pemasangan dan penempatan media luar ruang iklan politik. Keempat, ada keseragaman perangkat hukum dan kesamaan persepsi terkait dengan penempatan dan pemasangan reklame media luar ruang iklan politik.


Jika hal itu bisa disinergikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, maka peserta kampanye Pemilu 2009 telah melaksanakan tanggung jawab moral dan sosial secara sempurna. Mereka secara terhormat telah memberikan pendidikan politik dengan elegan. Mereka secara terhormat pula telah berhasil mengajak masyarakat luas, sebagai calon pemilih, untuk mengembangkan imajinasi prospektif tentang iklan politik yang ideal. Dan iklan politik pun tidak akan layu kemudian mati, melainkan justru akan tumbuh berkembang bagaikan bunga flamboyan yang bermekaran dan menjadi penanda zaman yang mencatat kemasyurannya penyelenggaraan Pemilu 2009.



*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/), adalah Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta dan Penulis Buku ‘’Iklan Politik dalam Realitas Media’’, Penerbit Jalasutra 2009

Vandalisme Iklan Politik

Sumbo Tinarbuko




Belakangan ini teror vandalisme dan perusakkan iklan politik menjadi semacam bentuk perlawanan baru, atas penjajahan ruang publik yang dilakukan para peserta kampanye Pemilu 2009. Beberapa baliho dan rontek para caleg diberi aksentuasi sangar dengan semprotan cat semprot berbentuk taring dan tanduk. Tidak hanya berhenti sampai di situ, coretan garis zig-zag pun diterakan di wajah caleg. Yang paling dahsyat, wajah sang caleg dihilangkan secara visual dengan sayatan pisau cutter.

Kenapa alat peraga kampanye berbentuk baliho dan rontek milik para caleg peserta Pemilu 2009 dirusak secara membabi buta? Ada beberapa alasan yang terlihat dari maraknya teror vandalisme dan perusakan iklan politik di sepanjang kawasan yang dianggap strategis. Di antaranya, pertama, kejenuhan masyarakat akan banyaknya iklan politik yang menyesaki ruang publik. Semua iklan politik yang ditancapkan di seantero ruang publik berlomba menampilkan ukuran besar dan menempatkannnya setinggi mungkin.

Semua iklan politik yang dipasang tampil paritas dengan menyampaikan monotisme pesan verbal-visual. Pesan visual yang didedahkan berbentuk: dunia simbol dengan menampilkan wajah caleg sedang mengumbar senyuman narsis, lewat tampilan visual dirinya yang ganteng, cantik, cerdas dan, agamis. Sedang pesan verbal yang dituliskan berwujud: jagat instruksional berbentuk tebaran janji, yang katanya akan memikirkan kepentingan rakyat, agar berkehidupan lebih baik. Ujung pangkal dari pesan verbal tersebut: ‘’contrenglah saya dengan nomor urut sekian, dari partai politik nomor sekian’’. Pendeknya, semua pesan verbal visual berisi perintah untuk memilih dirinya, tanpa kecuali.

Pada titik inilah, sejatinya mereka gagal menggabungkan jagat simbol dengan masalah substansial dari masing-masing caleg dan parpol. Mengapa? Karena tampilan visual verbalnya lebih didominasi wajah para caleg, logo, serta nomor urut partai politik peserta Pemilu.

Akibat kegagalannya menjahit jagat simbolisasi dan dunia substansi itulah, maka visualisasi iklan politik bagaikan orang kelaparan yang secara rakus ingin memasukkan segala macam makanan, ke dalam mulutnya. Akhirnya muncullah berbagai mozaik gambar dan teks yang penuh sesak dan kumuh. Dengan demikian, secara umum iklan politik tidak terfokus pada permasalahan yang seharusnya dipecahkan dengan pendekatan win-win solution. Ironisnya lagi, masih banyak caleg dan pengurus partai politik kurang mampu mengomunikasikan visi misi partainya secara proporsional, persuasif, dan komunikatif.

Kedua, kampanye besar-besaran para caleg memicu ulah iseng beberapa orang. Keisengan itu muncul akibat dari hilangnya ruang publik, yang setiap harinya menjadi tempat reriungan antar warga masyarakat. Dalam konteks ini, masyarakat sangat membutuhkan ruang publik yang hijau, teduh, nyaman, dan aman. Khalayak luas mendambakan ruang publik yang dapat digunakan untuk reriungan tanpa terusik dengan kehadiran iklan politik yang senantiasa mendedahkan kesemrawutan visual. Sebab dengan bertaburnya hutan reklame iklan politik yang menancapkan taringnya di berbagai sudut ruang publik strategis, ditengarai memendam potensi bencana visual, manakala angin lesus disertai hujan deras menyetubuhi permukaan bumi tercinta ini.

Untuk itulah perlu gerakan bersama menghilangkan kesemrawutan visual. Cara pragmatis yang gampang laksanakan, yakni menekan seminimal mungkin limbah produksi sampah visual iklan politik. Langkah terhormat yang dapat dilakukan para caleg bersama tim suksesnya: dengan memasang iklan politik berpedoman pada moralitas, keseimbangan lingkungan hidup, ekologi visual, dan mengedepankan kearifan budaya lokal.

Salahkah ulah iseng yang dilakukan sebagian masyarakat yang membuahkan vandalisme iklan politik? Masalahnya bukan pada kata ‘salah’ atau ‘benar’. Melainkan, persoalannya terletak pada hukum sebab akibat. Para caleg melakukan aktivitas kampanye yang menyebabkan merimbunnya sampah visual. Akibatnya, secara kasat mata, mereka yang melakukan aktivitas negatif seperti itu, karena mulai habis kesabaraannya melihat sampah visual yang diproduksi para caleg narsis. Keisengan semacaam itu merupakaan manifestasi dari sebuah bentuk perlawanan diam sebagian masyarakat. Mereka bosan dengan perikehidupan sosial politik yang penuh janji-janji gombal tanpa membawa perubahan berarti dalam perikehidupan sehari-hari.

Sejatinya, pada kasus vandalisme iklan politik ini, para caleg dan parpol peserta Pemilu 2009 harus rela menjalani hukum karma. Hukum alam semacam itu harus rela diterima para caleg akibat ulahnya sendiri. Para caleg berikut tim suksesnya sejak awal perhelatan kampanye senantiasa mendzalimi masyarakat dengan menjajah ruang publik untuk kampanye kepentingannya sendiri. Mereka memasang alat peraga kampanye dengan memaku batang pohon untuk menyandarkan baliho dan ronteknya. Mereka menancapkan bendera parpol dan memasang iklan politik bergambar wajahnya di rumah dan pekarangan warga masyarakat tanda izin dari pemiliknya.

Aktivitas egois dari para caleg dan tim sukses semacam itu, dapat dikategorikan sebagai vandalisme ruang publik yang dilakukan para caleg dan partai politik.

*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/) adalah Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta dan Pengarang Buku ‘’Iklan Politik dalam Realitas Media’’, Penerbit Jalasutra, 2009

Selasa, 13 Januari 2009

Korporasi Pendidikan

Sumbo Tinarbuko




Ontran-ontran Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) merebak di mana-mana. Beberapa kota besar di Indonesia yang memiliki lembaga pendidikan tinggi formal, mengggelar aksi demonstrasi menentang UU BHP. Para mahasiswa dan aktivis pendidikan berunjuk rasa guna
mengekspresikan kekecewaannya pada pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan UU BHP tersebut.

Kenapa DPR RI dengan sangat arogannya mengetok palu dan mengesahkan UU BHP untuk segera diundangkan? Ada banyak hal yang tidak transparan dalam konteks ini. Dugaan yang terlihat di depan mata, DPR RI ingin segera menikmati uang lelah atas jerih payahnya merancang UU BHP bersama pemerintah. Ujungnya, DPR dinilai telah mengkhianati rakyat dengan meloloskan UU BHP, yang jelas-jelas mengarah pada komodifikasi dan komersialisasi pendidikan.

Selain itu, UU BHP dinilai waktunya tidak tepat dengan situasi dan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Kenapa? Sebab dengan diundangkannya UU BHP, setidaknya ada tiga malapetaka yangakan muncul. Pertama, diduga akan terjadi pengotakan status sosial ekonomi antara mahasiswa yang masuk lewat jalur ekstensi dan nonreguler, dengan jalur regular. Selain itu ada ketakutan terhadap sikap dosen yang pilih kasih ketika mengajar akibat dari sistem penggajian yang berbeda.

Kedua, point ini lebih menakutkan, karena institusi pendidikan akan berlomba-lomba mencari uang guna membiayai kegiatan akademik. Sumber keuangan yang gampang didapatkan tentu berasal dari mahasiswa atau calon mahasiswa. Hal itu dilakukan oleh penyelenggara pendidikan, karena lembaga tersebut diminta untuk mandiri. Dengan demikian, RUU BHP dikondisikan menjadi payung hukum bagi praktik liberalisasi pendidikan. Kondisi semacam ini jelas bertentangan dengan UUD 1945. Karena di dalam UU BHP disebutkan masyarakat ikut menanggung biaya pendidikan. Padahal, pendidikan seharusnya ditanggung pemerintah. Artinya, dengan lahirnya UU BHP yang disahkan DPR RI 17 Desember 2008 lalu, merupakan bentuk pengingkaran pemerintah terhadap kewajiban untuk mencerdaskan rakyat.

Ketiga, masyarakat kehilangan harapan akan pendidikan murah dan mudah diakses setelah disahkannya perundang-undangan tersebut.

Mereka yang kontra atas keberadaan UU BHP menilai undang-undang tersebut lebih menitik beratkan pada komersialisasi pendidikan. Mereka berasumsi, UU BHP melegalkan komodifikasi pendidikan. Di dalam UU BHP, semuanya selalu ditakar dengan uang, demi menghasilkan laba keuntungan. Dengan demikian, aspek idealisme dari jagat pendidikan diubah orientasi menjadi institusi pendidikan laiknya sebuah perusahaan korporasi. Sebuah kongsi dagang yang menjual jasa pendidikan demi mencapai keuntungan finansial, seperti yang didoktrinkan jaringan kapitalisme global.

Sementara itu, pihak yang setengah pro dan separo kontra meragukan kemampuan pemerintah menutup biaya investasi dan beasiswa di berbagai perguruan tinggi.

Pengamat pendidikan Darmaningtyas kepada pers mengatakan, pemerintah memilih jalan privatisasi pendidikan. Hal itu terlihat dari tata kelola, pengurusan kekayaan, dan pendanaan di bidang pendidikan yang tertuang dalam UU BHP. Semuanya itu menjadi titik pangkal pembentukan korporasi pendidikan.

Bagi lembaga pendidikan tinggi formal yang pro dengan UU BHP seakan mendapatkan permaklumannya dengan menerapkan biaya pendidikan tinggi yang mahal. Mereka mengatakan , ’’Ana rega, ana rupa (ada harga, ada barang)’’. Sayangnya, meski kemudian tercipta adagium pendidikan mahal, tetapi mutu pendidikan di Indonesia justru dinilai oleh parapihak tidak mendapatkan ranking.

Pada titik lain, dosen dalam konteks UU BHP tidak berfungsi lagi sebagai pembimbing, pembombong, dan pamomong, tapi diturunkan derajatnya menjadi tenaga kependidikan. Artinya, penamaan semacam itu, sama sebangun dengan buruh pabrik. Posisi tawarnya sangat rentan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Tenaga kependidikan akan diputus kontraknya jika terjadi musibah kasus like and dislike, akibat beda pandangan dengan pejabat struktural akademik: mulai dari Ketua Prodi, Jurusan, Dekan berikut Pembantu Dekan I, II, III, atau Rektor.

Perlakuan yang sama juga diterapkan bagi mahasiswa. Calon intelektual muda itu pun diposisikan sebagai peserta didik yang menjadi objek korporasi pendidikan. Mereka yang tercatat sebagai peserta didik, harus rela merogoh koceknya sampai dasar saku celana, agar mampu membeli produk jasa pendidikan dari sebuah korporasi pendidikan yang dimasukinya.

Hasilnya? Peserta didik jadi robot korporasi pendidikan. Hal itu terjadi, akibat pendidikan di era UU BHP diposisikan sebagai komoditas. Bukan lagi transfer ilmu dan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konteks ini muncul bayangan, nantinya, institusi pendidikan hanya berfungsi semacam ban berjalan dari sebuah pabrik pendidikan yang memproduksi tukang-tukang yang ahli di bidangnya. Tetapi bukan cendekiawan dalam arti sesungguhnya.

Apalagi ada kecenderungan dari peserta didik yang menyikapi pendidikan formal hanya sekadar ekskalator sosial. Sebuah medium yang mampu menjembatani dirinya, agar dapat meraih status sosial dengan terhormat dan gemilang. Mereka lebih menyukai kemasan-kemasan pikiran yang seragam sehingga nalar kreatif pun tenggelam oleh terpaan badai gaya hidup konsumtivisme, hedonisme, dan materialistis.

Hal itu terjadi, karena pendidikan tidak lagi terkait dengan berbagai upaya pengembangan intelektualitas, kebijaksanaan, dan moralitas. Padahal sejatinya, pendidikan adalah investasi sekaligus manifestasi dari upaya peningkatan kepribadian, akhlak, budi pekerti, dan budaya dalam arti luas.

Ketika lembaga pendidikan disulap menjadi korporasi pendidikan. Ketika korporasi pendidikan ditargetkan mengejar keuntungan finansial. Maka seketika itu juga, kegiatan belajar mengajar tidak dipandang lagi sebagai sebuah proses. Dengan demikian, aktivitas belajar mengajar pun tidak dilihat lagi sebagai sebuah runtutan upaya mengembangkan diri, melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kemanusiaan. Selanjutnya, sikap hidup untuk belajar dalam arti yang sebenarnya akan semakin luntur di dalam sanubari masyarakat. Sedih rasanya!


*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/) adalah Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta

Selasa, 23 Desember 2008

Perang Iklan Politik

Sumbo Tinarbuko



Genderang kampanye pemilu 2009 sedang ditabuh. Telinga rakyat pun sudah terbiasa dengan tetabuhan yang bertalu-talu. Tetabuhan tersebut dianalogkan sebagai sebentuk penyampaian pesan verbal dan visual kampanye pemilu.

Gaung dari tetabuhan itu ditandai dengan upaya para caleg dan kandidat presiden berlarian menarik massa. Caranya? Tentu saja dilakukan secara instan. Kenapa instan? Karena para caleg dan kandidat presiden tidak dikenal oleh rakyat, calon pemilih. Untuk itu, upaya instan yang dilakukan guna mengakomodasikan pencitraan dirinya, satu-satunya jalur hanya lewat iklan politik. Mereka berpendapat, berbagai media iklan diyakini mempunyai kekuatan superkuat. Iklan politik dengan taburan pesan verbal dan pesan visual yang aduhai, dianggapnya mampu merayu perasaan terdalam dari sebagian besar calon pemilih.

Selanjutnya, perang wacana iklan politik pun digelar di seluruh Indonesia. Aktivitas peperangan yang dikordinasikan tim sukses caleg dan kandidat presiden, selalu memakai media iklan (: media tercetak, media massa cetak dan elektronik). Berbagai amunisi berupa pesan verbal dan visual diledakkan menggunakankan iklan koran, televisi, dan radio. Belum puas dengan itu, mereka pun menembakkan amunisi lainnya lewat baliho, spanduk, umbul-umbul, dan poster, kepada calon pemilih.

Pertanyaannya, apa yang Anda lihat ketika menyaksikan perang wacana iklan politik? Banyak pihak mengatakan, ‘’Kita melihat angka yang dituliskan sangat besar. Kita melihat foto wajah caleg dan kandidat presiden sangat besar. Kita melihat janji politik ditorehkan di atribut kampanye dengan font size yang sangat besar. Kita melihat baliho, poster, spanduk dan bendera dengan ukuran yang sangat besar. Pokoknya, kita melihatnya atribut kampanye pemilu serba besar. Saking besarnya, justru sulit dilihat’’.

Pertanyaan berikutnya, apakah janji yang besar, foto yang besar, dan ukuran alat peraga yang besar, mencerminkan kerja keras untuk mewujudkan karya nyata yang besar, demi menyejahterakan rakyat Indonesia yang besar ini?

Fenomena sosial berbentuk perang wacana iklan politik ini menggambarkan, betapa politisi Indonesia biasa berpikir instan. Iklan politik yang mereka sebar lebih mengedepankan wajah. Raut muka caleg dan kandidat presiden dijadikan komoditas yang dijual layaknya seorang artis. Dengan andalan visualisasi peci, deretan gelar akademik, dan aktivitas menyantuni orang miskin, diyakini mampu mencitrakan sosok caleg dan kandidat presiden yang agamis, intelek, dan perhatian kepada rakyat. Padahal, semua itu hanya tanda yang serba permukaan. Iklan politik dengan memajang wajah, mengindikasikan si pengiklan tidak merakyat. Mereka memosisikan dirinya bagaikan sebuah produk consumer goods yang layak diperjualbelikan. Mereka malah bagaikan seorang peserta kontes idol. Mereka tidak mengutamakan ideologi. Tetapi hanya sekadar idologi.

Efek dari perang wacana ini, Iklan politik pun cenderung menebar janji-janji normatif. Mereka tidak menyebutkan apa saja yang sudah mereka kerjakan, melainkan hanya mengumbar janji surga. Lebih parah lagi, slogan dan janji yang disampaikan sulit direalisasikan, jika mereka terpilih. Selain itu, apa yang dijanjikannya akan sangat merugikan rakyat yang sudah terlanjur percaya. Hal itu terjadi, karena janji dan slogan yang dituliskannya tidak ada ukurannya, alias abstrak

Dampak turunannya, tim sukses para caleg dan kandidat presiden cenderung melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 19 Tahun 2008 yang melarang pemasangan alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit, lembaga pendidikan, jalan protokol, dan jalan tol. Penempatannya pun harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah. Faktanya, banyak alat peraga kampanye berbentuk spanduk, baliho, poster, umbul-umbul para caleg sudah menjadi sampah visual. Membuat tata ruang kota riuh rendah. Kalau dibiarkan terus, akan menjadi teror visual.

Korban dari perang wacana iklan politik sudah terpampang di depan mata. Kegagalan iklan politik Rizal Malarangeng sebagai kandidat presiden 2009 membuktikan bahwa popularitas tidak terlalu memengaruhi elektabilitas. Popularitas seseorang harus dikuatkan dengan jaringan masyarakat di tingkat akar rumput. Jejaring semacam itu akan terpilin dengan rapi, jika puluhan tahun sebelumnya sudah berkarya nyata di tengah masyarakat. Tanpa itu, para caleg atau kandidat presiden hanya akan jatuh bangkrut, sambil menikmati mimpi menjadi anggota DPR atau Presiden di siang bolong.

Jika seseorang terjun ke politik dan ingin dikenal publiknya, dia harus mau kerja keras. Hasil kerja kerasnya itulah yang akan mengangkat namanya kelak. Tentu saja kerja keras itu bukan dalam hitungan bulan atau setahun sebelum pemilihan umum. Mereka sudah harus mulai bekerja sejak sekarang untuk pemilu 10-15 tahun mendatang.

Harus diakui, cara promosi paling efektif adalah dari mulut ke mulut. Beriklan itu penting karena beriklan sama dengan berinvestasi. Beriklan itu tidak sama dengan cara kerja petani yang menanam padi lalu 3-4 bulan kemudian panen. Beriklan terutama iklan politik seperti menanam pohon jati. Prosesnya lama dan setiap saat perlu perawatan intensif.

Bagi pemilih, iklan politik, apa pun bentuknya, hanyalah upaya memperkenalkan diri kepada publik. Hal yang lebih penting adalah kerja nyata. Bukan tampang, citra, apalagi sekadar nama tenar. Citra pemimpin sejati hanya dapat dibuktikan lewat perilaku, pola pikir, dan kinerja nyata.


*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/) adalah Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta.

Minggu, 30 November 2008

Kekerasan Virtual

Sumbo Tinarbuko





Anda ingin menyaksikan dan mempelajari fenomena kekerasan virtual yang belakangan ini membahana? Atau Anda akan meniti karir sebagai orang bermasalah secara sosial budaya? Jawaban praktisnya dapat ditemukan dalam seluruh tayangan mata acara televisi.

Di ‘’layar idiot’’ ini, semua orang yang labil jiwanya, dengan serta merta akan mengadopsi kuliah kekerasan virtual itu, menjadi makanan sehari-hari dalam kehidupan. Hasil menimba ilmu kekerasan virtual di layar televisi dan media massa cetak lainnya, sangat dibutuhkan oleh manusia yang cekak kedewasaannya dalam rangka menunjukkan eksistensi negatifnya di tengah kehidupan masyarakat.

Seseorang yang sukses menempuh short course kekerasan virtual lewat ‘’layar idiot’’ adalah Sri Rumiyati (48). Yati, demikian panggilan sayangnya, tega membunuh suaminya karena sakit hati. Ia sering menerima perlakuan kasar dari sang korban. Supaya jejaknya sebagai pembunuh tidak terkuak, Yati memutilasi tubuh suaminya menjadi beberapa bagian.

Ketika tertangkap, Yati mengaku mendapatkan inspirasi memotong-motong jasad suaminya dari tayangan televisi dan berita koran. Dari media massa cetak dan elektronik tersebut, Yati mempelajari secara detail olah TKP dan rekonstruksi pembunuhan puluhan manusia tak berdosa yang dilakukan sang jagal maut: Ryan.

Dari fakta tersebut di atas dapat diasumsikan bahwa berita kriminal, kejahatan dan kerusuhan, yang ditayangkan berbagai stasiun televisi, ditulis dalam lembaran koran, tabloid, dan majalah, adalah realitas sosial yang telah dibabtis menjadi realitas media. Dalam konteks ini, realitas media yang digawangi media massa cetak dan elektronik, sejujurnya sangat patuh pada hukum simplified model. Sebuah model tayangan yang terpenggal secara sporadis dalam penyederhanaan yang hiperbolistik.

Kemudian, ketika sebuah realitas sosial telah diteguhkan dalam format realitas media, maka tayangan realitas sosial di ‘’layar idiot’’ ini mempunyai efek visual dan moral yang luar biasa dahsyat. Ia divisualkan begitu perkasa. Jantan dan heroik. Berdaya hipnotis tinggi. Ia mampu membangkitkan desakan emosi atau pun proses lain yang hampir tidak terkontrol oleh setiap individu. Sifat simulasi media televisi telah mampu menyuntikkan makna yang seolah ada pada kehidupan nyata. Pesan-pesannya pun lebih hidup, dibandingkan dalam kehidupan sebenarnya. Meski realitanya hanyalah sebuah fantasi atau realitas semu semata.

Pada perbincangan ini, ternyata dosa kekerasan virtual tidak hanya didedahkan kalangan kuli flashdisc yang senantiasa mengedepankan pola jurnalistik komoditas. Sebuah perilaku buruk jurnalis komoditas yang menisbikan etika jurnalistik.

Selain itu, tayangan iklan, sinetron, dan film termasuk di dalamnya film kartun, ikut andil menjadi pendonor dosa kekerasan virtual.

Di dalam iklan misalnya, ditemukan kasus tayangan sebuah iklan yang diputar secara beruntun per 15 detik. Dalam tayangan tersebut, terdengar monotonisasi jingle iklan yang mengikuti slide show foto sebuah produk yang sedang digunakan sang model. Pada titik ini, masyarakat tidak menyadari (atau sengaja tidak mau tahu), bahwa ilustrasi visual, huruf dan tipografi, serta intonasi nada suara tertentu sedang mengekspresikan kekerasan virtual. Tayangan iklan televisi seperti itu telah membuka peluang terjadinya kekerasan virtual. Lebih jauh lagi, ditengarai mampu mengerdilkan kejiwaan masyarakat. Karena keberadaannya berpotensi mengacaubalaukan pikiran dan mental konsumen.

Hal serupa dapat kita tilik pada karya sinematografi, filmografi, animasitografi, dan kartunografi yang dibuat oknum pekerja kreatif yang berorientasi kejar tayang.

Untuk itu, dalam rangka komodifikasi mata acara televisi, mereka merancang program televisi lebih mengedepankan tontonan sesaat, tanpa mempertimbangkan aspek tuntunan. Akibatnya, karya semacam itu tidak mampu menyumbangkan nilai, norma, kreativitas, dan kecerdasan yang ‘membumi’. Padahal sebuah tontonan yang sekaligus mengawinkan tuntunan diyakini sangat bermanfaat bagi caracter building sebuah bangsa yang merdeka lahir dan batin.

Sementara itu, karena lebih mementingkan unsur tontonan sesaat, maka prinsip dikotomi dan oposisi binner menjadi andalan dalam menyusun program acara televisi. Seluruhnya dirancang secara parsial tanpa penghargaan atas proses panjang yang melatari fragmen-fragmen tersebut.

Akhirnya, dari sanalah sebagian besar masyarakat Indonesia mendapatkan pelajaran buruk terkait dengan budaya kekerasan. Mereka juga ‘’diajari’’ bagaimana caranya membalas dendam. Memelihara rasa dengki dan iri. Mengekspresikan kegalauan hatinya dengan sumpah serapah. Menghalalkan segala cara untuk meraih kedudukan dan simbol-simbol modernitas lainnya. Pendeknya, sambil dihibur, penonton Indonesia yang suka meniru, diintegrasikan dalam budaya instan nir proses. Dan cenderung konsumtif. Dampaknya, pelan namun pasti, masyarakat dengan canggih mampu mengaplikasikan contoh kekerasan virtual di televisi. Sebuah kekerasan virtual yang cenderung memaparkan cara menyelesaikan sebuah masalah secara cepat dan serampangan.

Pertanyaannya: ketika televisi mampu menyihir jutaan masyarakat Indonesia untuk menonton tayangan kekerasan virtual yang direprentasikan dalam sebentuk karya sinematografi berbentuk film, sinetron, film kartun pada siang dan malam hari, apakah ada bekas makna yang ditinggalkan dari tontonan tersebut?

*)Sumbo Tinarbuko (sumbo.wordpress.com), Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta.

Adigang, Adigung, Adiguna

Sumbo Tinarbuko



Liputan Radar Jogja (30/11/2008) di halaman Metropolis berjudul ‘’Sibuk Pergi, Kapan Pikirkan Rakyat’’ cukup menggelitik. Di sana dituliskan, tingginya frekuensi para pejabat teras Pemprov DIY mengadakan perjalanan dinas ke luar daerah, menimbulkan beragam pertanyaan. Salah satunya terkait perhatian para pejabat itu memikirkan rakyat.

Hal senada juga terjadi pada perilaku anggota dewan yang dititahkan berkedudukan sebagai pejabat publik. Mereka ditengarai enggan memikirkan nasib rakyat yang seharusnya disejahterakan dan diayomi harkat dan martabatnya.

Faktanya, mereka justru dengan pongahnya sedang mempertontonkan pertunjukan teater dengan juluk ‘’Adigang, Adigung, Adiguna’’ di depan panggung kerumunan rakyat yang sedang mengalami kesulitan materi dan finansial. Perasaan dan hatinya terluka akibat kebijakan para pemimpin yang kurang berpihak pada pada wong cilik.

Kelompok orang terhormat itu sengaja membangun fragmentasi narasi dengan fokus utama egoisme golongan. Mereka didapuk untuk memerankan tokoh yang sengaja hanya memikirkan kepentingannya sendiri dan tidak peduli dengan nasib orang yang diwakilinya.

Ceritanya dibangun dengan kehadiran para politisi yang berhasil menancapkan kukunya di kursi empuk DPR dan DPRD sambil melakukan berbagai manuver demi political survival yang bersifat individual ataupun gerakkan untuk melampiaskan ketidakpuasannya terhadap rezim kekuasaan yang sedang berkuasa.

Mereka menghayati perannya dengan serius. Di dalam batin dan pola pemikirannya telah didedahkan konstruksi profesional seorang politisi yang ‘’bertanggung jawab’’. Mereka yang ‘’beruntung’’ memerankan peran anggota dewan yang terhormat harus memiliki integritas dan sikap untuk kukuh pada pendirian. Di dalam skenario yang harus dimainkan, mereka diberi tugas untuk senantiasa bersikap keras tanpa kompromi pada pihak lain, apalagi itu diyakini sebagai seterunya. Misinya adalah mempertajam polarisasi dan membuat kemasan yang berbeda, agar terlihat unik, memiliki karakter unique selling preposition di mata para penontonnya. Semakin banyak masalah yang muncul akan semakin menarik diperdebatkan dan memiliki kandungan nilai tantangan yang cukup tinggi.

Menyimak cerita buruk yang diberi kop ‘’Adigang, Adigung, Adiguna’’ dalam kemasan tontonan teater yang diperankan oleh para anggota dewan yang terhormat dapat diasumsikan: ternyata, para anggota dewan yang terhormat itu adalah sekumpulan pakar (‘’pandai membuat sukar’’) politisi yang kinerjanya lebih mengutamakan bagaimana caranya membuat sukar untuk sebuah permasalahan (simak perdebatan RUU yang kontroversial) cukup sederhana dan tidak prinsipial bagi khalayak luas.

Manakala keadaan seperti itu senantiasa dibangun, dihidupkan, dilestarikan dan dibuatkan berita acaranya agar memiliki kandungan hukum dengan azas legalitas formal, maka nasib bangsa dan negara ini akan senantiasa diduakan.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana bangsa dan negara ini akan dibangun agar segera keluar dari keterpurukan dengan baik sesuai zamannya jika pengelola dan pimpinan negara tidak menunjukkan integritasnya secara positif dan proaktif.

Realita yang muncul, ternyata mereka masih bergerak pada wilayah perut. Para anggota dewan senantiasa mengedepankan libido lapar dan haus kekuasaan. Dalam pikirannya senantiasa dipositioningkan berbagai upaya agar mereka mampu memuaskan rasa lapar dan dahaga kekuasaan. Modus operandinya, dengan memperebutkan jabatan yang diyakini akan menenangkan gejolak hasrat perut yang kelaparan.

Para anggota dewan akhirnya lebih banyak bekerja dengan mengatur siasat dan beradu strategi demi merebut kekuasaan. Hal itu semakin terlihat tabiatnya menjelang Pemilu 2009. Apalagi dengan label penguasa maka mereka dipastikan memiliki hak mengelola bangsa dan negara ini. Dengan predikat penguasa maka mereka mempunyai hak dan merasa paling mampu serta paling benar untuk mengatur bangsa dan negara ini.

Atas dasar itulah, para anggota dewan yang terhormat mengaplikasikan konsep kekuasaan adigang, adigung, adiguna dengan tata struktur yang rapi. Pengejawantahannya, mereka mengedepankan sikap arogan karena merasa paling baik, maka muncullah sikap egoisme, egosentris, egoelitisme, dan egogolongan. Ketika sikap hidup sebagai makhluk individual yang lebih ditonjolkan, maka tidak akan pernah ada jalan tengah untuk bisa mengakhiri konflik egoisme prinsip yang tidak berprinsip di dalam tubuh Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal kita semua sebagai rakyat kecil mengharapkan keberadaan, pemikiran, dan pola tindak para wakil rakyat yang menjadi anggota dewan bisa menjadi panutan, teladan, semangat, inspirasi dan payung yang mampu memayu hayuning bawana alias memayungi khalayak luas dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

*)Sumbo Tinarbuko (sumbo.wordpress.com), Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta

Senin, 24 November 2008

Iklan Politik dan Pencitraan Politik

Beriklan besar-besaran dengan biaya mahal mampu mendongkrak popularitas. Namun, popularitas tidak terlalu memengaruhi elektabilitas. Bagi pemilih, hal yang lebih penting adalah kerja nyata, bukan tampang, citra, apalagi sekadar nama tenar. Iklan politik, apa pun bentuknya, hanyalah upaya memperkenalkan diri kepada publik.

Demikian rangkuman dari acara Bincang Kompas bertema Pencitraan Politik melalui Iklan Politik di Media Massa, Rabu (29/10/2008) di Kafe Delima, Hotel Santika Premiere, Semarang, Jawa Tengah.

Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta Sumbo Tinarbuko menilai, mereka yang beriklan politik lebih mengedepankan wajah. Wajah mereka menjadi komoditas yang dijual layaknya seorang artis. Lebih parah lagi, mereka tidak menyebutkan apa saja yang sudah mereka kerjakan, melainkan mengumbar janji surga.

"Iklan politik dengan memajang wajah mengindikasikan si pengiklan tidak merakyat. Mereka tidak mengutamakan ideologi. Mereka malah bak seorang peserta kontes idol. Bukan ideologi, hanya idologi," katanya.

Sumbo menegaskan, jika seseorang terjun ke politik dan ingin dikenal publiknya, dia harus mau kerja keras. Hasil kerja kerasnya itulah yang akan mengangkat namanya kelak. Tentu saja kerja keras itu bukan dalam hitungan bulan atau setahun sebelum pemilihan umum. Mereka sudah harus mulai bekerja sejak sekarang untuk pemilu 10 tahun mendatang.

"Cara promosi paling efektif adalah dari mulut ke mulut. Beriklan itu penting karena beriklan sama dengan berinvestasi. Beriklan itu tidak sama dengan cara kerja petani yang menanam padi lantas 3-4 bulan kemudian panen. Beriklan terutama iklan politik seperti menanam pohon jati. Lama dan perlu dirawat," ujar Sumbo.

Kamis, 13 November 2008

Popularitas vs Elektabilitas

Sumbo Tinarbuko



Pengumuman calon tetap anggota dewan yang terhormat sudah dibiwarakan ke seluruh pelosok Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab atas perhelatan klasik lima tahunan ini, sudah memasang nama dan pas foto mereka di berbagai media massa.

Setelah KPU mengumandangkan nama dan foto diri calon legislatif, dapat dipastikan sejumlah halaman surat kabar dan layar televisi dipenuhi iklan politik. Para caleg pun diyakini akan memasang banner dan pernak-pernik media reklame luar ruang lainnya, di sepanjang jalan yang dianggap strategis. Tujuannya jelas: memperkenalkan dirinya kehadapan calon pemilih. Kalau rating popularitasnya sudah tinggi, harapannya jumlah perolehan suaranya menjulang.

Kenapa harus memperkenalkan diri? Apakah selama ini tidak dikenal? Tentu saja! Sampai dengan mereka nyaleg, para caleg yang terhormat tidak pernah dekat dengan rakyatnya. Jalan pintasnya, iklan politik kemudian dimitoskan sebagai cara instan untuk memperkenalkan diri pada rakyat.

Yang terjadi kemudian, praktik politik narsisme mewarnai kemasan iklan politik. Celakanya, konsep komunikasi visual yang ditawarkan kepada calon pemilih sangat paritas dan hardsell sekali. Kebanyakan iklan politik menonjolkan visualisasi kesuksesan para caleg dari sudut pandang status sosial ekonomi, pendidikan formal, dan moralitas yang tinggi sebagai penanda kualitas kesalehan. Tidak hanya berhenti sampai di situ, dalam iklan politik yang dibuatnya, para caleg seolah-olah memiliki perhatian dan empati besar pada masyarakat kecil.

Siasat semacam itu sengaja dipilih, karena dianggapnya mujarab. Dinilai sanggup mendongkrak popularitas dirinya dan seluruh elemen parpol yang mendukungnya. Terhadap keyakinan seperti itu, coba simaklah testimoni mereka, ‘’Kalo nggak mbuat iklan yang narsis jadinya nggak trendi. Kalo nggak narsis, kita juga sulit dikenal!’’.

Tampilan iklan politik sejenis itu, sudah menjadi rahasia umum. Diyakini mampu memperkenalkan dirinya di hadapan rakyat. Apalagi dalam Pemilu 2009 ini, para caleg dan politikus terbuai euphoria pemilihan langsung. Mereka merasakan dirinya bagaikan kaum selebritas yang ganteng, gagah, cantik, cerdas, santun, agamis, dan berbagai keunggulan lain. Dalam pikirannya, dengan memasang wajah mereka sebanyak mungkin, para pemilih akan tertarik menyoblos nomor urut dan nama mereka dalam Pemilu 2009 mendatang.

Kemudian oleh beberapa kalangan, semuanya itu dianggap wajar dan sangat manusiawi. Kok bisa? Ya, karena karakteristik iklan politik memang didedikasikan untuk memunculkan citra diri para caleg sesempurna mungkin. Secara teoretis, iklan politik diposisikan sebagai media penyampai pesan verbal visual dari para caleg kepada calon pemilih. Selanjutnya, khalayak calon pemilih secara subjektif akan menyaring dan menyeleksi informasi yang ada. Pola penyaringan dan penyeleksian informasi disesuaikan dengan sistem kognisi dan ideologinya masing-masing.

Meski dianggap wajar, sayangnya, iklan politik yang bermunculan belakangan ini, lebih mementingkan aspek hura-hura dalam merayakan pencalegkan para caleg. Mereka bermain-main dengan janji kosong. Sebuah janji surga yang terkesan merakyat. Namun sejujurnya sulit diejawantahkan.

Pada titik ini, para pengiklan dan pembuat iklan politik menisbikan unsur informasi sebagai layanan komunikasi politik yang paling krusial. Mereka dalam kiprahnya melupakan muatan pengetahuan komprehensif, terkait visi dan misi para caleg, atau partai politik yang memajukan dirinya menjadi wakil rakyat.

Kesalahkaprahan perencanaan dan perancangan iklan politik semacam ini terjadi, karena mereka lebih menonjolkan aspek popularitas sang kandidat, caleg, atau ketua partai politik. Mereka melupakan aspek elektablitas (dipilih) yang sebenarnya menjadi hal penting dalam perhelatan Pemilu 2009.

Sejarah mencatat, banyak politikus, caleg, atau ketua parpol mengejar popularitas lewat iklan politik, namun realitas lapangan menunjukkan kebalikannya. Mereka secara kasatmata populer di hadapan publik calon pemilih, tapi kenyataannya, aspek elektabilitasnya justru rendah. Dengan demikian, popularitas caleg yang didongkrak lewat guyuran iklan politik, faktanya tidak dengan serta merta dipilih rakyat. Sebab caleg atau calon pemimpin bangsa tidak cukup bermodalkan popularitas. Mereka harus memiliki pengalaman lapangan yang sudah teruji ruang dan waktu. Rakyat pun perlu diyakinkan dengan pengabdian tulus lewat sebuah berkarya nyata yang konkret.

Pendeknya kualitas ‘’merek’’ sang caleg jauh lebih penting dari pada sekadar gembar gembor promosi tong kosong nyaring bunyinya. Sebab kualitas ‘’merek’’ sang caleg yang ‘’kuat sinyalnya’’, dapat dibuktikan lewat segepok karya nyata yang bermanfaat bagi siapa pun. Keberadaannya sudah teruji oleh ruang dan waktu. Hasilnya lebih migunani tumramping liyan.

Hal ini menjadi penting, karena sejatinya, merek pribadi sang caleg dan kualitas diri calon pemimpin bangsa lebih ditentukan oleh keselarasan mengelola nalar rasa dan nalar pikir, yang didedikasikan secara tulus kepada bangsa dan negara Republik Indonesia tercinta.

Semoga masyarakat dapat memilih pemimpin sejati, seorang pemimpin bangsa yang elektabilitas dan popularitas dalam satu rentang garis lurus. Pemimpin bangsa yang mengedepankan moralitas, kejujuran, dan setiap kebijakannya senantiasa berpihak pada rakyat yang diayomi. Bukan pemimpin bangsa yang menggadaikan harga dirinya dengan berburu momentum lima tahunan untuk sebuah kekuasaan.

*)Sumbo Tinarbuko (sumbo.wordpress.com), Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta.

Minggu, 26 Oktober 2008

Menyoal Moralitas dan Kejujuran Iklan Politik

Sumbo Tinarbuko


Kemasan, packaging, wadah, alias, bungkus sejatinya difungsikan untuk melindungi barang. Kemasan sengaja dirancang mengutamakan aspek kepraktisan ergonomis agar mudah ditenteng sesuka hati. Nyaman dan aman bagi si pembawa barang. Terlindungi dari perubahan cuaca atau proses-proses lainnya yang mengakibatkan barang tersebut rusak.

Sisi lain dari pengertian kemasan ternyata dapat pula dikontekstualisasikan dalam gegap gempitanya parade partai politik peserta Pemilu 2009.

Dengan memanfaatkan ideologi kemasan, semua partai politik cancut taliwanda mempromosikan parpolnya agar mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat calon pemilih. Kemasan yang paling cespleng berbentuk iklan politik.

Periklanan politik tabiatnya hampir sama dengan periklanan komersial. Sepak terjangnya bagian dari fenomena bisnis modern. Tidak ada perusahaan (baca: parpol) yang ingin maju dan memenangkan kompetisi bisnis (baca: Pemilu) tanpa mengandalkan iklan (politik).

Demikian pentingnya peran iklan politik dalam ‘’bisnis parpol’’ sehingga salah satu parameter bonafiditas parpol terletak pada seberapa banyak dana yang digelontorkan untuk iklan tersebut. Di samping itu, iklan politik merupakan jendela kamar dari sebuah parpol. Ia sanggup menghubungkan parpol dengan masyarakat. Khususnya calon pemilih.

Periklanan selain merupakan kegiatan pemasaran juga merupakan kegiatan komunikasi. Dari segi komunikasi, rekayasa unsur pesan sangat tergantung dari siapa khalayak sasaran yang dituju, dan melalui media apa iklan politik tersebut sebaiknya disampaikan.

Berdasarkan terminologi iklan politik, maka pucuk pimpinan parpol, elit politik, pejabat maupun mantan pejabat publik, LSM, agamawan, saudagar, eksekutif, intelektual, dan kaum cerdik pandai berlomba-lomba mengemas dirinya sebagai representasi parpol lewat iklan politik.

Dengan modal milyaran rupiah dari kocek pribadi atau sponsor, mereka minta bantuan biro iklan dan konsultan komunikasi untuk tampil ‘’memesona’’ dalam kemasan iklan politik. Mereka pun menyewa kapling iklan media massa cetak dan elektronik guna menayangkan program pencitraan politik yang elegan. Mereka membungkus dirinya lewat bahasa yang santun, menawarkan gagasan mengatasi persoalan bangsa yang carut marut. Mereka secara egaliter mengajak masyarakat untuk berbuat sesuatu agar Indonesia menjadi lebih baik. Mereka mengajak masyarakat untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Mereka mengajak masyarakat agar mencintai, membeli, dan mengonsumsi produk-produk anak negeri.

Bersifat Paritas

Sayangnya, iklan parpol yang gentayangan di media massa cetak dan elektronik lebih mengedepankan konsep hard sell. Mereka sangat menyukai konsep semacam ini. Karena dianggapnya mujarab mendongkrak popularitas seluruh elemen parpol. Kemudian muncullah kemasan iklan politik yang menawarkan janji surga. Iklan tersebut lebih mengedepankan eksekusi visual bersifat paritas. Alias sama sebangun. Setiap kali melihat kemasan iklan politik di berbagai media massa cetak dan elektronik, sang tokoh selalu dicitrakan berpendidikan tinggi, religius, santun, murah senyum, dan ramah. Sang tokoh laksana malaikat pembawa warta gembira penuh kedamaian dan kebijaksanaan. Sang tokoh bagaikan sinterklas yang membagi-bagikan hadiah. Sang tokoh seperti Superman yang senantiasa menolong si lemah dan si miskin. Sang tokoh menjelma pahlawan pembela kebenaran.

Dalam kemasan tayangan iklan politik, sang tokoh selalu terlihat merakyat. Blusukan ke pasar tradisional dan pemukiman kumuh di pinggiran kota. Menyapa wong cilik penuh kehangatan. Berbaur dengan masyarakat pedesaan dan warga miskin. Di sana digambarkan, sang tokoh bersama pengiringnya ikut merasakan denyut kehidupan yang sangat minimalis. Pada sekuen lain, sang tokoh berdiri di depan klas sebuah SD. Ia terlihat menjelaskan perihal arti pentingnya sebuah pendidikan. Katanya, ‘’hanya lewat pendidikan, bangsa ini akan maju dan berwibawa dipergaulan tingkat dunia’’. Tetapi, benarkah demikian adanya?

Pemunculan tokoh politik nasional lewat iklan parpol di media massa cetak dan elektronik, dinilai oleh parapihak banyak menyampaikan janji kosong. Sebuah janji surga yang sejujurnya sulit untuk diejawantahkan.

Dalam konteks ini, upaya tebar pesona parpol berikut elit politik lebih mengonsentrasikan kemasan luar dari pada isinya. Artinya, kemasan tebar pesona dalam bentuk iklan politik, justru semakin memperlebar tingkat kesenjangan antara kemasan dengan isinya. Antara tokoh politik, parpol, dengan masyarakat calon pemilih.

Semangat Narsisme

Selain lebih mengedepankan eksekusi visual bersifat paritas, ternyata iklan politik Pemilu 2009 juga mengandalkan semangat narsisme. Sebuah semangat yang mensyaratkan kecintaan pada diri sendiri. Untuk itu, agar kecintaan pada diri sendiri mendapatkan permaklumannya, banyak di antara mereka menebarkan jaring pesona kepada siapapun. Mereka itu adalah para politikus dan calon legislatif yang mengampanyekan dirinya lewat rumusan konsep narsisme.

Semangat narsisme yang didedahkan lewat senyuman para caleg, realitas visualnya telah menohok mata kita. Mereka sejatinya sedang ‘’mengadu nasib’’ menjadi sekelompok manusia terhormat. Mereka sedang mengupayakan dirinya menjadi anggota dewan yang dihormati. Jika ikhtiarnya terkabul, mereka akan mengemban tugas mewakili rakyat. Sebuah amanah yang harus dijalankan dengan baik dan benar, agar rakyat yang diwakilinya mendapatkan kemakmuran lahir batin. Terjamin harkat dan martabat kemanusiaanya di bumi Indonesia tercinta ini.

Untuk itu, beragam media iklan diberdayakan guna memuluskan strategi pencitraan diri. Tampilan visual foto diri yang masif dan kaku kemudian direproduksi ke dalam citraan iklan televisi, radio, internet, koran dan majalah. Bentangan kain spanduk, umbul-umbul, rontek, baliho dan billboard pun tak ketinggalkan ditancapkan di sepanjang ruas jalan raya demi memperluas polarisasi semangat narsisme agar dikenal khalayak luas.

Pada titik ini, para politikus yang nyaleg sedang menjalankan aktivitas ‘’tepe-tepe’’ alias tebar pesona. Mereka ditengarai menebarkan sampah visual politik dan mengarah pada perilaku kekerasan visual. Mereka cenderung merampas ruang publik. Sebuah area terbuka bagi warga masyarakat untuk reriungan bersama-sama. Modusnya, tim sukses para caleg menancapkan dan memasang sebanyak mungkin media luar ruang. Mengabaikan ergonomi pemasangan media luar ruang yang artistik, komunikatif dan persuasif. Akibatnya, mereka dinilai tidak mengindahkan dogma dekorasi grafis kota yang hakikatnya mengedepankan estetika kota ramah lingkungan.

Semangat narsisme yang sedang dikumandangkan para caleg ini, secara visual gampang ditengarai. Penandanya, jika setiap kali berkendaraan di sepanjang kota, mata kita dipaksa melihat tebaran senyuman caleg yang mengaku dirinya berpendidikan tinggi, berwibawa, santun, dan agamis. Mereka mendandani dirinya sedemikian rupa dan senantiasa menyapa pengguna jalan dengan slogan yang persuasif: ‘’berjuang untuk rakyat’’, ‘’hidup adalah perbuatan’’, ‘’iklas berjuang dan iklas beramal’’, ‘’nasionalis kerakyatan’’, ‘’rakyat berkuasa’’, ‘’satukan umat, makmurkan bangsa’’, ‘’bangkit negeriku, harapan itu masih ada’’, ‘’bersemangatlah mengisi hari-harimu dengan tetap berkarya nyata’’, ‘’membangun masyarakat aman, damai, adil, demokratis’’, ‘’bangkit bersama membangun negeri’’, dan lainnya.

Penanda narsisme lainnya yang sangat narsis, dapat terlihat di depan dan belakang nama orang yang mendadak nyaleg. Di sana, dituliskan dua atau tiga huruf singkatan gelar akademis. Mereka haqqulyakin, gelar akademis S1, magister ataupun doktor menjadi aksesoris diri yang diharapkan mampu mendongkak daya tarik aura fisiknya, di hadapan publik calon pemilih. Mereka menempuh jalan semacam itu, sebab gelar akademis sampai detik ini masih dipercayai mampu merepresentasikan kesuksesan pendidikan formal. Bahkan lewat gelar akademis, sebagian orang menganggap dirinya sebagai bangsawan modern.

Pertanyaannya, dengan menyantumkan deretan gelar akademik di depan ataupun belakang nama caleg, apakah itu menjadi indikator tingginya kadar intelektualitas yang bersangkutan? Adalah relevansi capaian gelar akademis dengan peluang dipilih sebagai anggota dewan?

Atas pertanyaan itu, banyak pihak meragukannya. Mereka beranggapan, caleg yang menerapkan strategi narsisme dengan memasang gerbong gelar akademis, dipandang belum memiliki jam terbang yang memadai dalam ranah politik. Pendeknya, caleg sim salabim ini, nilai rapot politiknya masih bertinta merah. Belum memiliki prestasi politik yang membanggakan masyarakat. Sebab menjadi seorang politikus atau kader partai harus sudah teruji ruang dan waktu. Selain itu, mereka yang akan nyaleg mesti berani nggetih. Artinya memiliki kemampuan yang brilian dalam memahami berbagai isu yang muncul di tataran akar rumput. Tangkas menyusun pemecahan masalah atas isu yang berkembang di daerah yang diwakilinya.

Jika semangat narsisme masih menyelimuti sanubari caleg, maka jagat percalegan ditengarai mengalami masa paceklik. Mengapa? Karena ladang Pemilu 2009 tidak mampu membuahkan panen raya anggota legislatif yang mumpuni. Dengan demikian, pelan namun pasti, kekhawatiran lembaga legislatif tidak serius memperjuangkan kepentingan dan nasib rakyat bukanlah sebuah fatamorgana.

Pada akhirnya, rakyat pun hanya mampu bergumam, ‘’Kami membutuhkan wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang senantiasa mengedepankan komitmen dan loyalitas pada kepentingan rakyat. Bukan wakil rakyat atau pemimpin bangsa yang instan dan suka bersolek!’’

Moralitas dan Kejujuran

Atas dasar pengalaman komprehensif semacam itu, rakyat cenderung hati-hati. Rakyat semakin permana dalam menentukan siapa yang layak memimpin negeri dengan sebutan jamrud katulistiwa ini. Kehati-hatian semacam itu lebih didasari pada fakta sejarah. Selama ini, para pemimpin bangsa yang diberi kepercayaan rakyat untuk mengelola Republik tercinta ini, lebih dikenal lewat tampilan kemasannya saja. Karena senantiasa mendewakan kemasan visualnya saja, akibatnya, para pemimpin bangsa dan pejabat publik lebih banyak bekerja dengan mengatur siasat dan beradu strategi demi merebut kekuasaan. Dengan label penguasa, mereka dipastikan memiliki hak mengelola bangsa dan negara ini. Lewat predikat penguasa, mereka mempunyai hak dan merasa paling mampu serta paling benar untuk mengatur bangsa dan negara ini. Dengan sebutan penguasa, mereka dapat memproyeksikan dirinya beserta pengikutnya untuk senantiasa menikmati kesejahteraan lahir batin.

Dalam alam reformasi seperti sekarang ini, masyarakat secara terbuka tidak akan terpengaruh oleh janji tokoh politik yang manis di mulut, namun pahit dalam kenyataan kehidupan sehari-hari. Mereka tidak mau bagian dari kehidupannya diganggu oleh janji gombal yang disuarakan partai politik yang senang berburu kekuasaan.

Untuk itulah, dengan mengedepankan moralitas, menjunjung tinggi kejujuran, dan berpolatindak pada kearifan lokal. Kita percaya, masih banyak partai politik, dan tokoh politik yang layak mendapatkan amanat rakyat menjadi pemimpin bangsa. Dengan menempuh jalan yang baik dan benar serta bermartabat, masih banyak negarawan pengayom masyarakat, yang rela mengabdikan diri, guna mewujudkan nurani keadilan dan rasa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lewat kerjasama dan komunikasi dialogis secara egaliter antar parapihak, diyakini mampu memunculkan dan memelihara kehidupan ini dengan nyaman, aman, tenteram, adil, dan sejahtera. Dengan demikian keadaan Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja, bukan hanya sekadar impian di siang bolong. Tetapi kasunyatan hakiki!

*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/)
Konsultan Desain, Dosen Desain Komunikasi Visual Fakultas Seni Rupa, dan Program Pascasarjana ISI Yogyakarta.

•••

Minggu, 05 Oktober 2008

Kapan Kembali Ke Jogja?

Sumbo Tinarbuko


Judul tertera di atas meminjam tagline kampanye promosi saudagar kaos kreatif PT. Aseli Dagadu Djokdja. Slogan berbentuk ajakan santun itu, didasari dari kearifan lokal dan sifat ramah warga Yogyakarta saat mengantarkan sahabat atau kerabatnya berpamitan pulang meninggalkan Yogyakarta. ‘’Kapan kembali lagi? Saya tunggu kedatangannya, lho! Hati-hati di jalan ya...’’, ujarnya sembari melambaikan tangan.

Sapaan hangat Kapan Kembali ke Jogja (KKJ), semangatnya dapat dimanfaatkan untuk menggugah adrenalin kangen seseorang. Keberadaannya mampu menggoyang kerinduan seseorang atau sekelompak orang, agar setia mengunjungi Yogyakarta. Harus diakui, Yogyakarta bagi alumnusnya (orang yang pernah tinggal di Yogyakarta), menyembulkan getaran romantisme tiada tara. Apalagi saat liburan Lebaran seperti sekarang ini, romantisme Malioboro dan pasar Beringharjo selalu mengusik sanubari para alumnus Yogyakarta untuk mengunjunginya. Bagi mereka, rasanya kurang afdol, jika mudik ke Yogyakarta tidak menyusuri Malioboro dan pasar Beringharjo.

Masalahnya kenapa Yogyakarta begitu ngangeni? Kenapa pula orang-orang yang pernah bermukim atau berkunjung ke Yogyakarta ingin kembali lagi ke sini?

Survey memaparkan, kota yang dibangun Dinasti Mataram ini, selain nyaman, secara geografis daerahnya kaya akan representasi objek wisata. Magnet pariwisata tersebut menyebarkan auranya di sudut ruang dan waktu kota Yogyakarta. Di antaranya objek wisata religiusitas keagamaan, ziarah kubur, pendidikan, konferensi, sejarah, belanja, dan kuliner tradisional. Di samping itu: wisata alam, pantai, serta wisata minat khusus, tidak pernah sepi dikunjungi pelancong dari berbagai pelosok dunia.

Tawaran mengunjungi objek wisata yang dikemas dalam sapaan KKJ ini layak dikedepankan. Hal itu menjadi penting, mengingat sektor pariwisata menjadi salah satu andalan objek pendapatan finansial pemerintah daerah. Di dalamnya juga termaktub industri kreatif yang menjadi soko guru industri pariwisata.

Senyampang mengedepankan sapaan romantis KKJ, tidak ada salahnya dilakukan evaluasi diri terkait kondisi fisik penyajian objek wisata tersebut. Bagaimana keberadaan visual objek wisata tersebut? Kumuh, kotor penuh coretan grafiti liar? Ala kadarnya? Atau bersih, unik, dan ngangeni? Bagaimana pula dengan pola pelayanan dan citra kenyamanan yang didedikasikan kepada para wisatawan?

Terkait dengan sapaan romantis KKJ, hal yang paling mendesak dilaksanakan adalah mempersiapkan, menata, dan mendidik SDM pelaku pariwisata, pejabat publik, dan masyarakat luas. Semuanya perlu dilakukan agar mereka memiliki kesadaran akan pentingnya dunia pariwisata. Langkah konkretnya dengan mengedepankan aspek handarbeni dan nguri-uri aset objek wisata yang ada sesuai jaman yang melingkupinya.

Hal lain agar sapaan romantis KKJ dapat segera diejawantahkan. Salah satunya dengan memberikan jaminan kepada wisatawan untuk mendapatkan banyak kemudahan. Antara lain, kemudahan dalam hal sirkulasi keluar-masuk objek wisata. Rasa aman, nyaman, serta dijamin dapat menemukan suasana rekreatif khas Yogyakarta.

Untuk itu, secara profesional tidak ada salahnya melakukan pemetaan ulang atas objek wisata tersebut. Rute pertama, misalnya, membujurkan objek wisata pendidikan dan konferensi, wisata kuliner sajian beragam jenis makanan khas Yogyakarta dan sekitarnya. Selanjutnya, wisata belanja di sepanjang jalan Solo, Malioboro, pasar Beringharjo, pasar Ngasem, dan pasar klithikan Kuncen.

Berikutnya boleh juga dirangkai dengan wisata heritage. Terdiri dari bangunan peninggalan arsitek Portugis dan Belanda. Di antaranya: Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Puro Pakualaman, lengkap dengan Tamansari dan Alun-alunnya. Ndalem pangeran di sekitar Jeron Beteng. Museum Sonobuyo, museum kereta kuda, dan arsitektur Masjid Agung yang unik dan indah. Selain itu juga bangunan heritage peninggalan Belanda seperti: Gedung Agung, Societet, Beteng Vredenburg, Kantor Pos, Bank Indonesia, Bank BNI, Ngejaman.

Serta wisata senirupa, seni pertunjukan tradisional dan kontempoter dilengkapi museum, galeri, ruang pamer, gedung pertunjukkan dengan dukungan kreativitas seniman yang berjibun jumlahnya.

Rute dua, wisata sejarah, dan wisata religius. Semuanya itu bisa didapatkan di daerah Kotagede dan sekitarnya. Di sana terdapat berbagai bangunan kuno dan makam leluhur peninggalan kerajaan Mataram pertama. Cenderamata perak dan kuningan. Pasar, makanan, kesenian, dan kendaraan tradisional tanpa mesin. Dapat pula ditambahkan kebun binatang Gembiraloka dengan koleksi lengkap berbagai binatang dan tumbuhan langka.

Konsepsi pemetaan visual objek wisata seperti ini menjadi sangat berharga bagi para wisatawan. Hal itu tentunya akan memudahkan para pelancong untuk mengunjungi berbagai objek wisata, sesampainya mereka turun dari kereta api, pesawat terbang, bus pariwisata, atau kendaraan pribadi.

Selain melakukan penataan rute perjalanan wisata yang nyaman. Perlu dirancang moda transportasi bermotor ataupun kendaraan tidak bermesin untuk mengangkut wisatawan mengelilingi objek wisata Yogyakarta. Menyediakan lahan parkir yang tertata rapi. Membunuh premanisme dan kriminalitas. Membasmi juru parkir nakal yang melipatgandakan bea parkir kendaraan roda dua ataupun mobil. Menata PKL sesuai dengan peruntukan trotoar dan tidak terlambat membersihkan sampah yang ditinggalkan para pelancong.

Menumbuhkan hutan dan taman kota yang asri. Menempatkan beragam bentuk street furniture di ruang publik sebagai wahana melepas lelah. Memasang patung-patung artistik sebagai representasi kota pariwisata berbasis budaya. Semuanya dapat menimbulkan kesan kota yang berbudaya, indah, bersih, nyaman, dan ngangeni.

Romantisme semacam itu sangat didambakan wisatawan. Mereka mendapatkan pengalaman dan kenangan khusus ketika melancong ke Yogyakarta. Para alumni Yogyakarta pun tanpa sungkan-sungkan menjawab sapaan romantis KKJ, ‘’Pada liburan yang akan datang, kami pasti kembali lagi ke Yogyakarta’’.

*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/), Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta.

DiskomFest #3 DKV FSR ISI Yogyakarta: “Ring of Fire”





DISKOMFEST merupakan acara rutin dua tahunan yang diselenggarakan oleh mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Yogyakarta. Pada dasarnya acara ini merupakan pesta untuk merayakan kreativitas bagi para insan DKV. Pesta yang berupa Pameran karya, Seminar, Creative Sharing, dan entertainment lainnya. Pertama kali diselenggarakan pada September 2004 bertempat di Benteng Vredeburg Yogyakarta, mengusung tema Study Hard Play Hard. Kemudian disusul DISKOMFEST #2: Challenging Heroes di tempat yang sama dua tahun kemudian.

Dan tahun ini perhelatan tersebut kembali digelar. Mengusung tema Ring of Fire, yang merupakan simbol semangat tanpa batas bagi kawula DKV di tanah air dalam berkarya. Diselenggarakan di Jogja National Museum yang merupakan bekas gedung ASRI, STSRI “ASRI”, dan FSRD ISI Yogyakarta sebelum pindah ke kampus terpadu di Sewon.

DISKOMFEST #3 kali ini selain mengadakan Pameran, Seminar Tipografi dengan pembicara Bpk Danton Sihombing dan Gigih Budi Abadi, juga menghelat Award Majalah SMA untuk wilayah Jogja. Yang kemudian semua peserta award tersebut mendapatkan workshop digital magazine oleh Jogja Force, dan workshop komik oleh Beng Rahadian dan Ismail “Sukribo”.

DISKOMFEST merupakan pesta dari, oleh, dan untuk insan DKV di Indonesia. Untuk itu kami menunggu partisipasinya dari seluruh kawula DKV di Nusantara untuk turut serta menyemarakkan acara ini.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

RING OF FIRE

Setelah bumi yang kita rasakan semakin panas ini mengelilingi matahari kira-kira dua kali putaran, DISKOMFEST hadir kembali untuk merayakan pesta kegelisahan yang kami rasakan dua tahun terakhir. Kegelisahan yang kami rasakan dalam melewati bulan demi bulan, hari demi hari, jam demi jam kami sebagai insan komunikasi visual di Indonesia. Kegelisahan yang kami tumpahkan sebagian (sebagian tetap kami simpan dalam hati) dalam perhelatan DISKOMFEST yang kali ini sudah ketiga kalinya diselenggarakan.

Dalam perhelatan DISKOMFEST #3 kali ini mengusung tajuk RING OF FIRE (lingkaran api). Lingkaran di sini berarti sesuatu yang tanpa titik awal dan titik akhir, sesuatu yang tak pernah berhenti, selalu bergerak, dinamis dan tak berbatas. Sedangkan api melambangkan semangat yang selalu berkobar. Jadi RING OF FIRE kurang lebih berarti “Semangat yang berkobar tanpa henti”, tentu dalam hal ini adalah semangat insan kreatif DKV dalam berkarya, dan dalam membangun dunia per-DKV-an di tanah air.

Lingkaran api sendiri merupakan elemen yang sangat khas dari pertunjukan Sirkus. Biasa digunakan dalam atraksi dengan singa yang melompati lingkaran api. Dalam pandangan kami, Sirkus mempunyai persamaan dengan DKV. Seperti yang kita tahu, Sirkus, dalam satu tenda besar mempertunjukkan beragam jenis orang dengan beragam keahlian pula yang membuat kita terkagum-kagum. Pertunjukan Sirkus merupakan rangkaian penampilan orang-orang aneh yang memiliki ketrampilan aneh pula yang jarang dimiliki orang awam. Begitu juga dalam satu tenda DKV terdapat berbagai macam orang aneh dengan beragam keahlian pula.

Perkembangan jaman menuntut dunia DKV untuk terus berkembang mengikutinya yang selanjutnya juga menuntut kita untuk selalu waspada terhadap perkembangannya, karena jika kita hanya diam di tempat maka dunia DKV akan jauh meninggalkan kita. Waspada agar kita tidak menelan mentah semua perkembangan jaman, tapi paling tidak kita tetap mempunyai sikap tehadap perkembangan jaman, ibarat pepatah Jawa: ngeli tapi ora keli (mengikuti perkembangan arus tetapi tidak terbawa arus). Memiliki sikap berarti juga kita mampu menempatkan diri dengan benar sebagai insan DKV di tengah-tengah masyarakat dan industri. Dengan memiliki sikap pula kita mampu menghapus stigma bahwa DKV hanya merupakan sapi perah industri dan agen dehumanisasi bagi masyarakat karena sebagian kontribusinya dalam konsumerisme.

Lingkaran perkembangan jaman yang terus berputar dengan cepat juga menuntut kita untuk terus mempertahankan sikap kita tanpa harus meninggalkan perputaran tersebut. Ring of Fire di sini juga berarti “semangat tanpa henti dalam menyikapi pekembangan jaman”. DISKOMFEST kali ini mempunyai misi untuk memberikan setitik kontribusi dalam menumbuhkan sikap bagi masyarakat DKV di tanah air dan di Jogja pada khususnya dalam menghadapi terpaan perkembangan jaman. Dan juga sebagai tanggung jawab kami sebagai bagian dari masyarakat DKV di Indonesia untuk turut serta membangun dunia DKV di tanah air. Membekali lingkaran terkecil dari diri kita untuk kemudian menuju ke lingkaran yang lebih besar. Sembari menjaga lingkaran tersebut untuk tetap utuh dan tetap menyala.

Aditya Permana
Project Leader

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

DeKaVe Penanda Jiwa Zaman
Sumbo Tinarbuko

Ketika disodori tema: ‘’Ring of Fire’’ oleh Panitia Diskomfest #3 Desain Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta, muncul pertanyaan besar dalam benak saya. Apakah selama ini keberadaan DeKaVe (Desain Komunikasi Visual) tidak mampu mewarnai jiwa zamannya? Atau bahkan belum ada produk DeKaVe yang sanggup mencerahkan peradaban manusia? Pertanyaan selanjutnya, produk DeKaVe yang bagaimanakah yang mampu mencerahkan peradaban? Peradaban yang bagaimanakah yang dapat dicerahkan oleh sebuah produk DeKaVe?

Terlepas dari beberapa bertanyaan yang bergelayut dalam pikiran saya di atas, sejatinya produk DeKaVe adalah produk kebudayaan massa. Keberadaan produk DeKaVe sangat lekat dengan hidup dan kehidupan kita sehari-hari. Ia tak bisa lepas dari sejarah kehidupan umat manusia. Karena ia merupakan salah satu usaha manusia untuk meningkatkan kualitas hidup.

Desain Komunikasi Visual alias DeKaVe dalam pengertian modern adalah desain yang dihasilkan dari rasionalitas. Dilandasi pengetahuan, bersifat rasional, dan pragmatis. Jagat DeKaVe senantiasa dinamis, penuh gerak, dan perubahan. Hal itu karena jiwa zaman, peradaban manusia, dan ilmu pengetahuan modern memungkin semuanya itu terjadi. Artinya, sebagai produk kebudayaan yang terkait dengan sistem sosial dan ekonomi, produk DeKaVe juga berhadapan pada konsekuensi sebagai produk massal dan konsumsi massa.

Ketika produk DeKaVe merupakan bagian dari produk kebudayaan massa, maka tugas kita sekarang adalah bagaimana caranya agar produk DeKaVe bisa berfungsi sebagai penanda jiwa zaman dari sebuah kebudayaan peradaban modern.

Ciri sebuah produk DeKaVe yang mampu menjadi penanda jiwa zaman dari sebuah kebudayaan peradaban modern: pertama, produk DeKaVe mampu tampil secara atraktif, komunikatif, dan persuasif. Kedua, produk DeKaVe harus dapat mencerdaskan masyarakat terkait dengan pesan verbal dan pesan visual yang ingin disampaikan. Ketiga, keberadaannya bisa diterima secara iklas oleh masyarakat luas. Keempat, mengikuti perkembangan hukum adat yang berlaku, menjunjung tinggi moralitas, dan mengedepankan kearifan budaya lokal.

Keempat ciri produk DeKaVe yang saya rumuskan di atas sebenarnya bagi kawan-kawan yang bergerak di industri per-DeKaVe-an bukanlah sesuatu yang baru dan sulit untuk diejawantahkan dalam kehidupan nyata di tengah-tengah masyarakat yang plural dan heterogen.

Tetapi dalam konteks ini, saya ingin menegaskan, dalam rangka mencari produk DeKaVe yang mampu menjadi penanda jiwa zaman dan sanggup mencerahkan peradaban manusia modern, seperti yang diamanatkan Panitia Diskomfest #3 Desain Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta, perlu kiranya kita memberi perhatian khusus pada butir keempat: ‘’menjunjung tinggi moralitas, dan mengedepankan kearifan budaya lokal’’.

Mengapa demikian? Sebab dengan menjunjung tinggi moralitas, dan mengedepankan kearifan budaya lokal yang ada di Yogyakarta dan sekitarnya, untuk kemudian diangkat menjadi sumber inspirasi, sebagai sumber ide dan gagasan, serta sebagai perangkat lunak untuk mengkomunikasikan beragam pesan verbal dan pesan visual yang bersifat komerisal, sosial, atau pun moral kepada sasaran khalayak yang dibidik, maka berbagai produk DeKaVe yang dihasilkan oleh tangan-tangan kreatif yang senantiasa mengedepankan kearifan budaya lokal Yogyakarta akan menjadi penanda jiwa zaman yang cukup kuat atas keberadaan sebuah produk DeKaVe yang mampu memberikan aksentuasi perikehidupan masyarakat. Ujung-ujungnya diharapkan mampu mencerahkan pemikiran dan perasaan umat manusia yang hidup dan mengisi kehidupannya sesuai dengan talenta masing-masing.

Terkait dengan upaya mencari produk DeKaVe yang mampu menjadi penanda jiwa zaman dan sanggup mencerahkan peradaban umat manusia, alangkah baiknya jika berbagai media massa cetak dan elektronik yang tersebar di seluruh pelosok DIY dan Indonesia pada umumnya, mau berbaik hati dan sedikit mengedepankan jiwa sosial demi apresiasi dan pengembangan wacana DeKaVe yang mampu mencerahkan peradaban modern di tengah karut marut persepsi masyarakat yang demikian heterogen.

Dukungan dari para pengelola media massa dan elektronik dalam konteks ini, bersedia dengan sukarela menayangkan secara periodik liputan pameran produk DeKaVe, talkshow Grafis Komunikasi, Desain Komunikasi Visual, wawancara tokoh praktisi DeKaVe, interview dengan tokoh akademisi DeKaVe dan lembaga pendidikan DeKaVe, bedah konsep produk DeKaVe dari kreator DeKaVe. Ataupun memuat dan menayangkan tulisan opini yang terkait dengan produk DeKaVe dari sejumlah penulis (pengamat, praktisi, akademisi dan mahasiswa) yang memiliki minat mengembangkan disiplin ilmu tersebut.

Sebab perkembangan praksis, wacana, dan ilmu Desain Komunikasi Visual tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari parapihak sulit dilaksanakan. Jika hal tersebut terus berlangsung, maka keberadaan DeKaVe sebagai salah satu kajian studi kebudayaan juga akan jalan di tempat, alias mandeg! Jika fenomena semacam itu tidak pernah saling bertegur sapa, selanjutnya dapat ditebak akibatnya: sulit mencari produk DeKaVe yang mampu menjadi penanda jiwa zaman dan sanggup mencerahkan peradaban umat manusia.

Terima Kasih. Mugi rahayua ingkang sami pinanggih. Sampai berjumpa pada perhelatan kreatif Diskomfest #3 Desain Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta, 29 Oktober 2008 – 1 November 2008.

Sumbo Tinarbuko
Kurator
(http://sumbo.wordpress.com/)
Konsultan Desain dan Dosen Desain Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Ring of Fire: Creative Fest.

DISKOMFEST #3 kini hadir di Jogja National Museum. Berbagai agenda disertakan didalamnya untuk mengaktualisasi perkembangan desain, periklanan, seni dan komunikasi visual lain dalam bentuk media baru. Pameran, seminar, workshop, creative sharing, dll, merupakan respon lanjut dari kegiatan yang sama sebelumnya.

Jogja National Museum dipilih sebagai tempat penyelenggaraan diskomfest dengan pertimbangan ketersedian ruang. Selain itu, dari aspek perasaan; ada semacam creative home. Lokasi ini memiliki citra kultural dari dulu hingga kini. Sementara itu, waktu penyelenggaraan dilangsungkan dalam tempo secukupnya.

Meski masih ‘embrio’, diskomfest berada di lingkup pergerakan kreativitas desain. Kegiatan ini melibatkan ‘diskomer’ dari berbagai Pihak, baik akademik dan stakeholder kreatif dari berbagai kota. Mereka yang terlibat dalam kegiatan ini ialah individu, perusahaan dan komunitas, yang menciptakan lapangan kerja baru, menyerap tenaga kerja, dan menciptakan pasarnya sendiri. Diantaranya menciptakan usaha periklanan, ilustrasi, animasi, video klip, merchandise, desain grafis, produk, seni, clothing, dan wacana desain. Oleh sebab itu, diskomfest lebih terasa menuju festival kreativitas.

Diskomfest sadar bahwa zaman terus bergerak. DISKOMFEST kali ini diselenggarakan di konteks ekonomi kreatif. Kreativitas digencarkan menjadi sumber perekonomian. Dalam hal ini, apapun, baik barang dan jasa yang bisa dipatenkan akan menjadi ekonomi kreatif. Konteks ini mendatangi desain, menjadi penampang bagi orientasi desain ke depan untuk membentuk sumber ekonomi berbasis desain.

Fenomena ekonomi kreatif ini terkait dengan sumber unggulan kota. Bisa didapatkan dari pergerakan pelaku dan komunitas desain – yang menciptakan ceruk pasarnya sendiri. Kemampuan simbolik, dan pangsa yang dihasilkan oleh pelaku dalam diskomfest bisa dijadikan ‘perabaan’ ekonomi kreatif berbasis desain. Tentu diperlukan peta produksi, konsumsi, gaya hidup, kebutuhan identitas desain ke depannya. Kreatifitas menjadi modal untuk dikontribusikan, dipasarkan dan dikomunikasikan.

Gagasan ekonomi kreatif ini berada di lanskap persaingan global, lebih memanfaatkan persaingan antar kota. Setiap kota memiliki susunan material sendiri, formasi kreatif, dan sumber-sumber modal berbeda. Sebuah festival, misalnya diskomfest menggambarkan fenomena tersebut. Itu mengapa festival cenderung membutuhkan konsep lokalitas untuk sandaran identitas. Untuk memandang sejauh mana bentuk-bentuk pergerakan-pergerakan tersebut bisa ditandakan, juga dikembangkan variasinya menurut value-value ekonomi kreatif.

Praktik kreatif ini bisa membentuk pekerja kreatif yang menciptakan nilai pada ekonomi tanda. Metode aktualisasi bisa melalui konsep lokalitas, youth culture, identitas, dsb. Irisan-irisan semacam ini dalam praktik desain akan memperlihatkan bidang kreativitas memiliki penampakan arkeologi ketrampilan yang bervariasi.
Diskomfest merupakan pergerakan desain yang melibatkan berbagai faktor. Pada peristiwa yang berlangsung secukupnya ini, diskomfest berusaha menghubungkan faktor: generasi, komunitas, profesional, perupa, mahasiswa untuk memperluas partisipasi dan membentuk “Ring of Fire” – lingkaran kreatif. Diskomfest sebagai sirkuit bagi kreatifitas.

Sutrisno
Ko kurator pameran DiskomFest
Alumnus DKV ISI YK

•••

Rabu, 24 September 2008

Hiduplah Bersahaja

Oleh Sumbo Tinarbuko


Mencermati grafis komunikasi iklan perbankan, salah satu klausulnya menyebutkan perihal layanan prima kepemilikan kartu kredit. Di dalam iklan tersebut disebutkan berbagai fasilitas kemudahan berikut beragam keuntungan yang akan didapatkan manakala masyarakat luas berkenan memiliki dan menggunakan kartu kredit. Dalam konteks ini, kartu kredit diposisikan sebagai sinterklas yang mampu menolong para pemiliknya untuk membayar segala macam produk barang dan jasa yang dibelinya.

Berkat kepiawaian sales marketing bank swasta ataupun BUMN menarik minat masyarakat luas untuk menjadi nasabahnya, maka di dalam dompet manusia modern selalu dijumpai kartu kredit alias uang plastik. Produsen kartu kredit mendedahkan dogma bahwa dengan menggunakan kartu kredit, semuanya beres. Praktis dan aman penggunaannya. Dalam konteks ini, pengguna kartu kredit mengemas dirinya dalam lingkaran kehidupan yang dikendalikan oleh aktivitas hutang. Semakin banyak kartu kredit yang dimilikinya, semakin bebas membelanjakan uangnya. Semakin banyak hutang yang dimiliki, maka mereka dinobatkan sebagai warga masyarakat modern. Mereka juga mendapatkan sertifikat sebagai anggota masyarakat yang paling terhormat di jagat raya ini.

Atas nama kemasan gaya hidup modern, jaringan kapitalisme global selalu merayu pembeli dan calon pembeli agar senantiasa setia dibabtis menjadi konsumen loyal. Lewat rayuannya yang dahsyat, para pemilik kartu kredit dikondisikan sedemikian rupa untuk selalu berbelanja, agar para konsumen loyal ini mendapatkan diskon dan reward point atas objek barang dan jasa yang dibelinya. Di dalam benak konsumen loyal ditiupkan untaian kata mutiara: ‘’Demi sebuah rasa aman, berbelanjalah dengan menggunakan kartu kredit. Demi sebuah kenyamanan hidup di abad modern, berbelanjalah dengan cara berhutang. Sebab hidup dalam naungan hutang adalah representasi manusia modern’’

Berdasarkan inspirasi kata mutiara tersebut di atas, manusia modern akhirnya memegang prinsip hidup sebagai berikut: ‘’Hidupku untuk hutang dan hutangku untuk hidup’’. Dengan demikian, manusia modern harus bekerja keras mengumpulkan uang sebanyak-banyak, agar dapat melunasi hutang-hutangnya, untuk kemudian hutang kembali agar bisa membeli berbagai produk barang dan jasa yang dikemas secara modern. Prinsip gali lubang tutup lubang menjadi panglima sikap manusia modern. Demikian seterusnya sehingga lingkaran setan konsumtivisme saling sambung menyambung tanpa terlihat pangkal ujungnya.

Prinsip gali lubang tutup lubang untuk memuaskan hasrat hidup boros yang dikondisikan pejabat publik, wakil rakyat, dan gaya hidup rumah tangga modern, dalam perkembangannya memendam bom waktu. Setiap saat mudah meledak. Ledakan itu sudah menggantung di pelupuk mata. Hal itu terlihat ketika generasi muda cenderung menunjukkan tabiat malas mengolah segala potensi rasa dan karsa menjadi karya nyata yang mampu mewarnai dunia. Dampaknya, Indonesia menjadi bangsa yang lembek daya juangnya. Bangsa yang mudah dikibuli negara asing. Kita menjadi bangsa yang mudah bingung dan tersinggung karena tidak punya potensi dan jatidiri.

Generasi muda yang terjebak tabiat boros ini cenderung tidak pernah mau berpikir pentingnya sebuah proses alamiah dalam kehidupan demi menjaga upaya pendewasaan diri. Mereka menjadi sekelompok generasi instan yang tahunya serba beres, enak, bebas tanpa kendali, menyenangkan, dan tampak modern. Mereka menjadi generasi cuek, santai, abai akan masa depan, dan lingkungan hidupnya.

Tabiat boros harus segera dihentikan, minimalnya dikurangi. Ketika dalam hidup dan kehidupan kita lebih mengedepankan tabiat boros dan mengumbar energi negatif untuk kesenangan sesaat, maka wacana ketidakseimbangan itu sejujurnya sedang membakar tubuh mungil kita. Artinya, tubuh kita seolah-olah merasa lapar, haus dan dahaga yang setiap saat harus dipenuhi dengan mengonsumsi berbagai produk yang hampir semua pengadaannya dengan jalan mengeksploitasi alam raya secara semena-mena dan subversif.

Kita harus ingat, hidup ini hanya mampir ngombe alias sesaat. Untuk itu agar terjalin keseimbangan antara kebutuhan material dan spiritual, seyogianya mulai mengedepankan pola hidup bersahaja, hemat, prasaja, eling, lan waspada. Sebab dengan menjalani hidup secara bersahaja, sejatinya akan menghindarkan orang-orang yang kita sayangi melakukan tindak pidana korupsi.

Selain mengedepankan pola hidup bersahaja, seyogianya perlu juga selalu memupuk rasa solidaritas kepada sesama umat manusia dalam untaian kasih sayang tanpa pamrih. Dan lebih penting lagi, dalam bulan yang menuh rahmat ini, tidak ada salahnya senantiasa berserah diri kepada sejatinya hidup yakni Allah yang Maha Esa.

*)Sumbo Tinarbuko, Pegiat Studi Kebudayaan dan Dosen FSR ISI Yogyakarta.

Sikap Saling Menghormati dan Selalu Berbuat Baik

Oleh Sumbo Tinarbuko


Sebuah perbuatan yang mencerminkan rasa menghargai terhadap seseorang atau sekelompok orang bisa dikategorikan sebagai dalil menghormati. Pelajaran untuk saling menghormati secara horizontal selalu didengungkan para pemuka agama, pemangku adat, orang tua, guru, dan siapapun yang memiliki nurani menghargai keberadaan harkat dan martabat kemanusiaan seorang manusia.

Sayang, naluri saling menghormati secara tulus, ditengarai mulai dilupakan hamba Tuhan. Hal itu nampak jelas ketika sebuah kebaikan yang berlandaskan azas saling menghormati akan muncul dengan sendirinya apabila kita mampu menghadirkan sebuah pamrih yang dikendalikan remote control politik ekonomi dengan kalkulasi untung rugi. Contoh konkrit dapat disaksikan pada berbagai reality show tayangan televisi yang menghadirkan sebuah kebaikan dalam kemasan politik dagang.

Pertanyaannya, kenapa kita enggan saling menghormati? Kenapa kita sulit berbuat baik tanpa pamrih demi memuliakan sebuah kebaikan yang hakiki? Kenapa kita tidak mau menerima keberagaman orang lain tanpa mencurigainya? Kenapa kita sukar menghormati perbedaan pendapat dengan orang lain? Dan kenapa pula kita seakan menjadi ‘mati’ justru ketika kita masih mampu menghirup napas kehidupan dengan bebas?

Permasalahan besar seperti itu agaknya menjadi kecenderungan negatif yang melanda sebagian besar masyarakat Indonesia. Anehnya lagi, belakangan ini, kita condong menjadi masyarakat yang seragam dalam hal selera dan pemikiran. Kita cenderung emosional, mudah tersinggung, senang menyimpan dendam, dan gampang naik darah ketika menghadapi sebuah permasalahan yang terkadang tidak prinsipial.

Realitas Semu

Terhadap permasalahan tersebut di atas, kita seolah disihir dan dituntun untuk mengadopsi gaya hidup, gesture tubuh, cara berpikir, gaya berbicara, dan pernak pernik moralitas sosial budaya ala industri televisi. Kita didaulat menghargai kehidupan instan dengan memutus rantai proses kehidupan. Padahal dengan mengikuti proses kehidupan, pada titik ini dimulailah sebuah proses pendewasaan diri manusia.

Akibatnya, kita lebih memercayai kehidupan realitas semu yang seragam. Sebuah realitas maya yang fiktif belaka. Sebentuk tatanan perikehidupan semu yang tidak menanamkan budi pekerti dalam payung kearifan lokal. Sebuah habitus semu yang tidak menempatkan sikap hormat menghormati sebagai pilar utama hidup bermasyarakat.

Pendeknya, sikap hidup saling menghargai seperti dipolakan dalam kehidupan realitas semu di industri televisi, sejatinya senantiasa bermuara pada kehendak daulat uang. Dalam konteks ini, untuk dihormati, cara yang gampang ditempuh lewat perburuan harta benda. Kekayaan duniawi diberhalakan demi sebuah kehormatan yang merepresentasikan dirinya manusia modern. Pada bagian ini, kehormatan seseorang senantiasa ditakar dengan seberapa banyak uang yang dimilikinya. Artinya, uang menjadi penanda kasta sosial seseorang di tengah gejolak jaman yang semakin anomali ini. Dampak turunannya, manusia menjadi semakin egois di dalam mempertahankan hidupnya. Segala jalan ditempuh demi mendapatkan segenggam kehormatan. Hasrat manusia untuk mendapatkan sanjungan, puja puji, dan dihormati secara artifisial kemudian diyakini menjadi sebuah way of life.

Celakanya, sikap hidup semacam itu mendapatkan peneguhannya dan secara kasatmata tercermin pada masyarakat Indonesia yang lebih menyukai kemasan kehidupan glamour. Setiap saat menggelar pesta dengan berbagai tajuk untuk merayakan momentum kesuksesan dan kebahagian individu atau kelompok. Dihadiri kalangan selebritis, pejabat publik, dan kalangan jetset. Disuguhi hidangan minuman dan makanan mewah olahan koki terkenal. Perhelatan bersifat hura-hura konsumtif itu dihibur pertunjukan musik dari grup band papan atas, penyanyi kondang, dan penari yang menggoyangkan tarian modern.

Perilaku sebagian besar masyarakat Indonesia seperti tersebut di atas semakin menegaskan keterpurukan kita sebagai masyarakat yang miskin imajinasi. Masyarakat yang cenderung menisbikan keselarasan nalar rasa dan nalar pikir.

Hati nurani kita nyaris tertutup awan hitam yang bersifat artifisial. Sehingga semangat untuk saling menghormati dan senantiasa menyebarkan aura kebaikan menjadi tenggelam akibat disibukkan oleh pemikiran-pemikiran pragmatis, egoistis, dan individualistis.

Pertanyaan berikutnya, kenapa kita sulit untuk saling menghormati dan selalu berbuat baik tanpa diembel-embeli berbagai kepentingan yang bersifat duniawi? Kenapa pula kita belum mampu melakonkan sebuah kebaikan dalam jagat kehidupan yang manusiawi tanpa harus disorot kamera?

Mewartakan Kasih Sayang

Lewat ajakan saling menghormati, selalu berbuat baik dan menerima apa adanya kebhinekaan ambisi dan gejolak hasrat manusia, akan menunjukkan kualitas kemanusiaan dari manusia itu sendiri. Artinya, ketika kualitas kemanusiaan manusia dari waktu ke waktu semakin terasah kepekaannya, hal itu diyakini mampu mendengarkan pesan suci yang menyembul lembut dari hati nurani. Sebuah pesan suci yang menuntun nalar rasa dan nalar pikir kita untuk senantiasa mewartakan kasih dan mengamalkan rasa sayang kepada seluruh manusia. Di bulan suci yang penuh rahmat seperti sekarang ini saatnya kita merelakan hati untuk selalu berbuat baik, saling menghormati dengan memilih hidup bersahaja dalam dimensi horizontal maupun vertikal.

*) Sumbo Tinarbuko, Pegiat Studi Kebudayaan dan Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta.