Selasa, 23 Desember 2008

Perang Iklan Politik

Sumbo Tinarbuko



Genderang kampanye pemilu 2009 sedang ditabuh. Telinga rakyat pun sudah terbiasa dengan tetabuhan yang bertalu-talu. Tetabuhan tersebut dianalogkan sebagai sebentuk penyampaian pesan verbal dan visual kampanye pemilu.

Gaung dari tetabuhan itu ditandai dengan upaya para caleg dan kandidat presiden berlarian menarik massa. Caranya? Tentu saja dilakukan secara instan. Kenapa instan? Karena para caleg dan kandidat presiden tidak dikenal oleh rakyat, calon pemilih. Untuk itu, upaya instan yang dilakukan guna mengakomodasikan pencitraan dirinya, satu-satunya jalur hanya lewat iklan politik. Mereka berpendapat, berbagai media iklan diyakini mempunyai kekuatan superkuat. Iklan politik dengan taburan pesan verbal dan pesan visual yang aduhai, dianggapnya mampu merayu perasaan terdalam dari sebagian besar calon pemilih.

Selanjutnya, perang wacana iklan politik pun digelar di seluruh Indonesia. Aktivitas peperangan yang dikordinasikan tim sukses caleg dan kandidat presiden, selalu memakai media iklan (: media tercetak, media massa cetak dan elektronik). Berbagai amunisi berupa pesan verbal dan visual diledakkan menggunakankan iklan koran, televisi, dan radio. Belum puas dengan itu, mereka pun menembakkan amunisi lainnya lewat baliho, spanduk, umbul-umbul, dan poster, kepada calon pemilih.

Pertanyaannya, apa yang Anda lihat ketika menyaksikan perang wacana iklan politik? Banyak pihak mengatakan, ‘’Kita melihat angka yang dituliskan sangat besar. Kita melihat foto wajah caleg dan kandidat presiden sangat besar. Kita melihat janji politik ditorehkan di atribut kampanye dengan font size yang sangat besar. Kita melihat baliho, poster, spanduk dan bendera dengan ukuran yang sangat besar. Pokoknya, kita melihatnya atribut kampanye pemilu serba besar. Saking besarnya, justru sulit dilihat’’.

Pertanyaan berikutnya, apakah janji yang besar, foto yang besar, dan ukuran alat peraga yang besar, mencerminkan kerja keras untuk mewujudkan karya nyata yang besar, demi menyejahterakan rakyat Indonesia yang besar ini?

Fenomena sosial berbentuk perang wacana iklan politik ini menggambarkan, betapa politisi Indonesia biasa berpikir instan. Iklan politik yang mereka sebar lebih mengedepankan wajah. Raut muka caleg dan kandidat presiden dijadikan komoditas yang dijual layaknya seorang artis. Dengan andalan visualisasi peci, deretan gelar akademik, dan aktivitas menyantuni orang miskin, diyakini mampu mencitrakan sosok caleg dan kandidat presiden yang agamis, intelek, dan perhatian kepada rakyat. Padahal, semua itu hanya tanda yang serba permukaan. Iklan politik dengan memajang wajah, mengindikasikan si pengiklan tidak merakyat. Mereka memosisikan dirinya bagaikan sebuah produk consumer goods yang layak diperjualbelikan. Mereka malah bagaikan seorang peserta kontes idol. Mereka tidak mengutamakan ideologi. Tetapi hanya sekadar idologi.

Efek dari perang wacana ini, Iklan politik pun cenderung menebar janji-janji normatif. Mereka tidak menyebutkan apa saja yang sudah mereka kerjakan, melainkan hanya mengumbar janji surga. Lebih parah lagi, slogan dan janji yang disampaikan sulit direalisasikan, jika mereka terpilih. Selain itu, apa yang dijanjikannya akan sangat merugikan rakyat yang sudah terlanjur percaya. Hal itu terjadi, karena janji dan slogan yang dituliskannya tidak ada ukurannya, alias abstrak

Dampak turunannya, tim sukses para caleg dan kandidat presiden cenderung melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 19 Tahun 2008 yang melarang pemasangan alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit, lembaga pendidikan, jalan protokol, dan jalan tol. Penempatannya pun harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah. Faktanya, banyak alat peraga kampanye berbentuk spanduk, baliho, poster, umbul-umbul para caleg sudah menjadi sampah visual. Membuat tata ruang kota riuh rendah. Kalau dibiarkan terus, akan menjadi teror visual.

Korban dari perang wacana iklan politik sudah terpampang di depan mata. Kegagalan iklan politik Rizal Malarangeng sebagai kandidat presiden 2009 membuktikan bahwa popularitas tidak terlalu memengaruhi elektabilitas. Popularitas seseorang harus dikuatkan dengan jaringan masyarakat di tingkat akar rumput. Jejaring semacam itu akan terpilin dengan rapi, jika puluhan tahun sebelumnya sudah berkarya nyata di tengah masyarakat. Tanpa itu, para caleg atau kandidat presiden hanya akan jatuh bangkrut, sambil menikmati mimpi menjadi anggota DPR atau Presiden di siang bolong.

Jika seseorang terjun ke politik dan ingin dikenal publiknya, dia harus mau kerja keras. Hasil kerja kerasnya itulah yang akan mengangkat namanya kelak. Tentu saja kerja keras itu bukan dalam hitungan bulan atau setahun sebelum pemilihan umum. Mereka sudah harus mulai bekerja sejak sekarang untuk pemilu 10-15 tahun mendatang.

Harus diakui, cara promosi paling efektif adalah dari mulut ke mulut. Beriklan itu penting karena beriklan sama dengan berinvestasi. Beriklan itu tidak sama dengan cara kerja petani yang menanam padi lalu 3-4 bulan kemudian panen. Beriklan terutama iklan politik seperti menanam pohon jati. Prosesnya lama dan setiap saat perlu perawatan intensif.

Bagi pemilih, iklan politik, apa pun bentuknya, hanyalah upaya memperkenalkan diri kepada publik. Hal yang lebih penting adalah kerja nyata. Bukan tampang, citra, apalagi sekadar nama tenar. Citra pemimpin sejati hanya dapat dibuktikan lewat perilaku, pola pikir, dan kinerja nyata.


*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/) adalah Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta.

Minggu, 30 November 2008

Kekerasan Virtual

Sumbo Tinarbuko





Anda ingin menyaksikan dan mempelajari fenomena kekerasan virtual yang belakangan ini membahana? Atau Anda akan meniti karir sebagai orang bermasalah secara sosial budaya? Jawaban praktisnya dapat ditemukan dalam seluruh tayangan mata acara televisi.

Di ‘’layar idiot’’ ini, semua orang yang labil jiwanya, dengan serta merta akan mengadopsi kuliah kekerasan virtual itu, menjadi makanan sehari-hari dalam kehidupan. Hasil menimba ilmu kekerasan virtual di layar televisi dan media massa cetak lainnya, sangat dibutuhkan oleh manusia yang cekak kedewasaannya dalam rangka menunjukkan eksistensi negatifnya di tengah kehidupan masyarakat.

Seseorang yang sukses menempuh short course kekerasan virtual lewat ‘’layar idiot’’ adalah Sri Rumiyati (48). Yati, demikian panggilan sayangnya, tega membunuh suaminya karena sakit hati. Ia sering menerima perlakuan kasar dari sang korban. Supaya jejaknya sebagai pembunuh tidak terkuak, Yati memutilasi tubuh suaminya menjadi beberapa bagian.

Ketika tertangkap, Yati mengaku mendapatkan inspirasi memotong-motong jasad suaminya dari tayangan televisi dan berita koran. Dari media massa cetak dan elektronik tersebut, Yati mempelajari secara detail olah TKP dan rekonstruksi pembunuhan puluhan manusia tak berdosa yang dilakukan sang jagal maut: Ryan.

Dari fakta tersebut di atas dapat diasumsikan bahwa berita kriminal, kejahatan dan kerusuhan, yang ditayangkan berbagai stasiun televisi, ditulis dalam lembaran koran, tabloid, dan majalah, adalah realitas sosial yang telah dibabtis menjadi realitas media. Dalam konteks ini, realitas media yang digawangi media massa cetak dan elektronik, sejujurnya sangat patuh pada hukum simplified model. Sebuah model tayangan yang terpenggal secara sporadis dalam penyederhanaan yang hiperbolistik.

Kemudian, ketika sebuah realitas sosial telah diteguhkan dalam format realitas media, maka tayangan realitas sosial di ‘’layar idiot’’ ini mempunyai efek visual dan moral yang luar biasa dahsyat. Ia divisualkan begitu perkasa. Jantan dan heroik. Berdaya hipnotis tinggi. Ia mampu membangkitkan desakan emosi atau pun proses lain yang hampir tidak terkontrol oleh setiap individu. Sifat simulasi media televisi telah mampu menyuntikkan makna yang seolah ada pada kehidupan nyata. Pesan-pesannya pun lebih hidup, dibandingkan dalam kehidupan sebenarnya. Meski realitanya hanyalah sebuah fantasi atau realitas semu semata.

Pada perbincangan ini, ternyata dosa kekerasan virtual tidak hanya didedahkan kalangan kuli flashdisc yang senantiasa mengedepankan pola jurnalistik komoditas. Sebuah perilaku buruk jurnalis komoditas yang menisbikan etika jurnalistik.

Selain itu, tayangan iklan, sinetron, dan film termasuk di dalamnya film kartun, ikut andil menjadi pendonor dosa kekerasan virtual.

Di dalam iklan misalnya, ditemukan kasus tayangan sebuah iklan yang diputar secara beruntun per 15 detik. Dalam tayangan tersebut, terdengar monotonisasi jingle iklan yang mengikuti slide show foto sebuah produk yang sedang digunakan sang model. Pada titik ini, masyarakat tidak menyadari (atau sengaja tidak mau tahu), bahwa ilustrasi visual, huruf dan tipografi, serta intonasi nada suara tertentu sedang mengekspresikan kekerasan virtual. Tayangan iklan televisi seperti itu telah membuka peluang terjadinya kekerasan virtual. Lebih jauh lagi, ditengarai mampu mengerdilkan kejiwaan masyarakat. Karena keberadaannya berpotensi mengacaubalaukan pikiran dan mental konsumen.

Hal serupa dapat kita tilik pada karya sinematografi, filmografi, animasitografi, dan kartunografi yang dibuat oknum pekerja kreatif yang berorientasi kejar tayang.

Untuk itu, dalam rangka komodifikasi mata acara televisi, mereka merancang program televisi lebih mengedepankan tontonan sesaat, tanpa mempertimbangkan aspek tuntunan. Akibatnya, karya semacam itu tidak mampu menyumbangkan nilai, norma, kreativitas, dan kecerdasan yang ‘membumi’. Padahal sebuah tontonan yang sekaligus mengawinkan tuntunan diyakini sangat bermanfaat bagi caracter building sebuah bangsa yang merdeka lahir dan batin.

Sementara itu, karena lebih mementingkan unsur tontonan sesaat, maka prinsip dikotomi dan oposisi binner menjadi andalan dalam menyusun program acara televisi. Seluruhnya dirancang secara parsial tanpa penghargaan atas proses panjang yang melatari fragmen-fragmen tersebut.

Akhirnya, dari sanalah sebagian besar masyarakat Indonesia mendapatkan pelajaran buruk terkait dengan budaya kekerasan. Mereka juga ‘’diajari’’ bagaimana caranya membalas dendam. Memelihara rasa dengki dan iri. Mengekspresikan kegalauan hatinya dengan sumpah serapah. Menghalalkan segala cara untuk meraih kedudukan dan simbol-simbol modernitas lainnya. Pendeknya, sambil dihibur, penonton Indonesia yang suka meniru, diintegrasikan dalam budaya instan nir proses. Dan cenderung konsumtif. Dampaknya, pelan namun pasti, masyarakat dengan canggih mampu mengaplikasikan contoh kekerasan virtual di televisi. Sebuah kekerasan virtual yang cenderung memaparkan cara menyelesaikan sebuah masalah secara cepat dan serampangan.

Pertanyaannya: ketika televisi mampu menyihir jutaan masyarakat Indonesia untuk menonton tayangan kekerasan virtual yang direprentasikan dalam sebentuk karya sinematografi berbentuk film, sinetron, film kartun pada siang dan malam hari, apakah ada bekas makna yang ditinggalkan dari tontonan tersebut?

*)Sumbo Tinarbuko (sumbo.wordpress.com), Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta.

Adigang, Adigung, Adiguna

Sumbo Tinarbuko



Liputan Radar Jogja (30/11/2008) di halaman Metropolis berjudul ‘’Sibuk Pergi, Kapan Pikirkan Rakyat’’ cukup menggelitik. Di sana dituliskan, tingginya frekuensi para pejabat teras Pemprov DIY mengadakan perjalanan dinas ke luar daerah, menimbulkan beragam pertanyaan. Salah satunya terkait perhatian para pejabat itu memikirkan rakyat.

Hal senada juga terjadi pada perilaku anggota dewan yang dititahkan berkedudukan sebagai pejabat publik. Mereka ditengarai enggan memikirkan nasib rakyat yang seharusnya disejahterakan dan diayomi harkat dan martabatnya.

Faktanya, mereka justru dengan pongahnya sedang mempertontonkan pertunjukan teater dengan juluk ‘’Adigang, Adigung, Adiguna’’ di depan panggung kerumunan rakyat yang sedang mengalami kesulitan materi dan finansial. Perasaan dan hatinya terluka akibat kebijakan para pemimpin yang kurang berpihak pada pada wong cilik.

Kelompok orang terhormat itu sengaja membangun fragmentasi narasi dengan fokus utama egoisme golongan. Mereka didapuk untuk memerankan tokoh yang sengaja hanya memikirkan kepentingannya sendiri dan tidak peduli dengan nasib orang yang diwakilinya.

Ceritanya dibangun dengan kehadiran para politisi yang berhasil menancapkan kukunya di kursi empuk DPR dan DPRD sambil melakukan berbagai manuver demi political survival yang bersifat individual ataupun gerakkan untuk melampiaskan ketidakpuasannya terhadap rezim kekuasaan yang sedang berkuasa.

Mereka menghayati perannya dengan serius. Di dalam batin dan pola pemikirannya telah didedahkan konstruksi profesional seorang politisi yang ‘’bertanggung jawab’’. Mereka yang ‘’beruntung’’ memerankan peran anggota dewan yang terhormat harus memiliki integritas dan sikap untuk kukuh pada pendirian. Di dalam skenario yang harus dimainkan, mereka diberi tugas untuk senantiasa bersikap keras tanpa kompromi pada pihak lain, apalagi itu diyakini sebagai seterunya. Misinya adalah mempertajam polarisasi dan membuat kemasan yang berbeda, agar terlihat unik, memiliki karakter unique selling preposition di mata para penontonnya. Semakin banyak masalah yang muncul akan semakin menarik diperdebatkan dan memiliki kandungan nilai tantangan yang cukup tinggi.

Menyimak cerita buruk yang diberi kop ‘’Adigang, Adigung, Adiguna’’ dalam kemasan tontonan teater yang diperankan oleh para anggota dewan yang terhormat dapat diasumsikan: ternyata, para anggota dewan yang terhormat itu adalah sekumpulan pakar (‘’pandai membuat sukar’’) politisi yang kinerjanya lebih mengutamakan bagaimana caranya membuat sukar untuk sebuah permasalahan (simak perdebatan RUU yang kontroversial) cukup sederhana dan tidak prinsipial bagi khalayak luas.

Manakala keadaan seperti itu senantiasa dibangun, dihidupkan, dilestarikan dan dibuatkan berita acaranya agar memiliki kandungan hukum dengan azas legalitas formal, maka nasib bangsa dan negara ini akan senantiasa diduakan.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana bangsa dan negara ini akan dibangun agar segera keluar dari keterpurukan dengan baik sesuai zamannya jika pengelola dan pimpinan negara tidak menunjukkan integritasnya secara positif dan proaktif.

Realita yang muncul, ternyata mereka masih bergerak pada wilayah perut. Para anggota dewan senantiasa mengedepankan libido lapar dan haus kekuasaan. Dalam pikirannya senantiasa dipositioningkan berbagai upaya agar mereka mampu memuaskan rasa lapar dan dahaga kekuasaan. Modus operandinya, dengan memperebutkan jabatan yang diyakini akan menenangkan gejolak hasrat perut yang kelaparan.

Para anggota dewan akhirnya lebih banyak bekerja dengan mengatur siasat dan beradu strategi demi merebut kekuasaan. Hal itu semakin terlihat tabiatnya menjelang Pemilu 2009. Apalagi dengan label penguasa maka mereka dipastikan memiliki hak mengelola bangsa dan negara ini. Dengan predikat penguasa maka mereka mempunyai hak dan merasa paling mampu serta paling benar untuk mengatur bangsa dan negara ini.

Atas dasar itulah, para anggota dewan yang terhormat mengaplikasikan konsep kekuasaan adigang, adigung, adiguna dengan tata struktur yang rapi. Pengejawantahannya, mereka mengedepankan sikap arogan karena merasa paling baik, maka muncullah sikap egoisme, egosentris, egoelitisme, dan egogolongan. Ketika sikap hidup sebagai makhluk individual yang lebih ditonjolkan, maka tidak akan pernah ada jalan tengah untuk bisa mengakhiri konflik egoisme prinsip yang tidak berprinsip di dalam tubuh Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal kita semua sebagai rakyat kecil mengharapkan keberadaan, pemikiran, dan pola tindak para wakil rakyat yang menjadi anggota dewan bisa menjadi panutan, teladan, semangat, inspirasi dan payung yang mampu memayu hayuning bawana alias memayungi khalayak luas dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

*)Sumbo Tinarbuko (sumbo.wordpress.com), Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta

Senin, 24 November 2008

Iklan Politik dan Pencitraan Politik

Beriklan besar-besaran dengan biaya mahal mampu mendongkrak popularitas. Namun, popularitas tidak terlalu memengaruhi elektabilitas. Bagi pemilih, hal yang lebih penting adalah kerja nyata, bukan tampang, citra, apalagi sekadar nama tenar. Iklan politik, apa pun bentuknya, hanyalah upaya memperkenalkan diri kepada publik.

Demikian rangkuman dari acara Bincang Kompas bertema Pencitraan Politik melalui Iklan Politik di Media Massa, Rabu (29/10/2008) di Kafe Delima, Hotel Santika Premiere, Semarang, Jawa Tengah.

Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta Sumbo Tinarbuko menilai, mereka yang beriklan politik lebih mengedepankan wajah. Wajah mereka menjadi komoditas yang dijual layaknya seorang artis. Lebih parah lagi, mereka tidak menyebutkan apa saja yang sudah mereka kerjakan, melainkan mengumbar janji surga.

"Iklan politik dengan memajang wajah mengindikasikan si pengiklan tidak merakyat. Mereka tidak mengutamakan ideologi. Mereka malah bak seorang peserta kontes idol. Bukan ideologi, hanya idologi," katanya.

Sumbo menegaskan, jika seseorang terjun ke politik dan ingin dikenal publiknya, dia harus mau kerja keras. Hasil kerja kerasnya itulah yang akan mengangkat namanya kelak. Tentu saja kerja keras itu bukan dalam hitungan bulan atau setahun sebelum pemilihan umum. Mereka sudah harus mulai bekerja sejak sekarang untuk pemilu 10 tahun mendatang.

"Cara promosi paling efektif adalah dari mulut ke mulut. Beriklan itu penting karena beriklan sama dengan berinvestasi. Beriklan itu tidak sama dengan cara kerja petani yang menanam padi lantas 3-4 bulan kemudian panen. Beriklan terutama iklan politik seperti menanam pohon jati. Lama dan perlu dirawat," ujar Sumbo.

Kamis, 13 November 2008

Popularitas vs Elektabilitas

Sumbo Tinarbuko



Pengumuman calon tetap anggota dewan yang terhormat sudah dibiwarakan ke seluruh pelosok Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab atas perhelatan klasik lima tahunan ini, sudah memasang nama dan pas foto mereka di berbagai media massa.

Setelah KPU mengumandangkan nama dan foto diri calon legislatif, dapat dipastikan sejumlah halaman surat kabar dan layar televisi dipenuhi iklan politik. Para caleg pun diyakini akan memasang banner dan pernak-pernik media reklame luar ruang lainnya, di sepanjang jalan yang dianggap strategis. Tujuannya jelas: memperkenalkan dirinya kehadapan calon pemilih. Kalau rating popularitasnya sudah tinggi, harapannya jumlah perolehan suaranya menjulang.

Kenapa harus memperkenalkan diri? Apakah selama ini tidak dikenal? Tentu saja! Sampai dengan mereka nyaleg, para caleg yang terhormat tidak pernah dekat dengan rakyatnya. Jalan pintasnya, iklan politik kemudian dimitoskan sebagai cara instan untuk memperkenalkan diri pada rakyat.

Yang terjadi kemudian, praktik politik narsisme mewarnai kemasan iklan politik. Celakanya, konsep komunikasi visual yang ditawarkan kepada calon pemilih sangat paritas dan hardsell sekali. Kebanyakan iklan politik menonjolkan visualisasi kesuksesan para caleg dari sudut pandang status sosial ekonomi, pendidikan formal, dan moralitas yang tinggi sebagai penanda kualitas kesalehan. Tidak hanya berhenti sampai di situ, dalam iklan politik yang dibuatnya, para caleg seolah-olah memiliki perhatian dan empati besar pada masyarakat kecil.

Siasat semacam itu sengaja dipilih, karena dianggapnya mujarab. Dinilai sanggup mendongkrak popularitas dirinya dan seluruh elemen parpol yang mendukungnya. Terhadap keyakinan seperti itu, coba simaklah testimoni mereka, ‘’Kalo nggak mbuat iklan yang narsis jadinya nggak trendi. Kalo nggak narsis, kita juga sulit dikenal!’’.

Tampilan iklan politik sejenis itu, sudah menjadi rahasia umum. Diyakini mampu memperkenalkan dirinya di hadapan rakyat. Apalagi dalam Pemilu 2009 ini, para caleg dan politikus terbuai euphoria pemilihan langsung. Mereka merasakan dirinya bagaikan kaum selebritas yang ganteng, gagah, cantik, cerdas, santun, agamis, dan berbagai keunggulan lain. Dalam pikirannya, dengan memasang wajah mereka sebanyak mungkin, para pemilih akan tertarik menyoblos nomor urut dan nama mereka dalam Pemilu 2009 mendatang.

Kemudian oleh beberapa kalangan, semuanya itu dianggap wajar dan sangat manusiawi. Kok bisa? Ya, karena karakteristik iklan politik memang didedikasikan untuk memunculkan citra diri para caleg sesempurna mungkin. Secara teoretis, iklan politik diposisikan sebagai media penyampai pesan verbal visual dari para caleg kepada calon pemilih. Selanjutnya, khalayak calon pemilih secara subjektif akan menyaring dan menyeleksi informasi yang ada. Pola penyaringan dan penyeleksian informasi disesuaikan dengan sistem kognisi dan ideologinya masing-masing.

Meski dianggap wajar, sayangnya, iklan politik yang bermunculan belakangan ini, lebih mementingkan aspek hura-hura dalam merayakan pencalegkan para caleg. Mereka bermain-main dengan janji kosong. Sebuah janji surga yang terkesan merakyat. Namun sejujurnya sulit diejawantahkan.

Pada titik ini, para pengiklan dan pembuat iklan politik menisbikan unsur informasi sebagai layanan komunikasi politik yang paling krusial. Mereka dalam kiprahnya melupakan muatan pengetahuan komprehensif, terkait visi dan misi para caleg, atau partai politik yang memajukan dirinya menjadi wakil rakyat.

Kesalahkaprahan perencanaan dan perancangan iklan politik semacam ini terjadi, karena mereka lebih menonjolkan aspek popularitas sang kandidat, caleg, atau ketua partai politik. Mereka melupakan aspek elektablitas (dipilih) yang sebenarnya menjadi hal penting dalam perhelatan Pemilu 2009.

Sejarah mencatat, banyak politikus, caleg, atau ketua parpol mengejar popularitas lewat iklan politik, namun realitas lapangan menunjukkan kebalikannya. Mereka secara kasatmata populer di hadapan publik calon pemilih, tapi kenyataannya, aspek elektabilitasnya justru rendah. Dengan demikian, popularitas caleg yang didongkrak lewat guyuran iklan politik, faktanya tidak dengan serta merta dipilih rakyat. Sebab caleg atau calon pemimpin bangsa tidak cukup bermodalkan popularitas. Mereka harus memiliki pengalaman lapangan yang sudah teruji ruang dan waktu. Rakyat pun perlu diyakinkan dengan pengabdian tulus lewat sebuah berkarya nyata yang konkret.

Pendeknya kualitas ‘’merek’’ sang caleg jauh lebih penting dari pada sekadar gembar gembor promosi tong kosong nyaring bunyinya. Sebab kualitas ‘’merek’’ sang caleg yang ‘’kuat sinyalnya’’, dapat dibuktikan lewat segepok karya nyata yang bermanfaat bagi siapa pun. Keberadaannya sudah teruji oleh ruang dan waktu. Hasilnya lebih migunani tumramping liyan.

Hal ini menjadi penting, karena sejatinya, merek pribadi sang caleg dan kualitas diri calon pemimpin bangsa lebih ditentukan oleh keselarasan mengelola nalar rasa dan nalar pikir, yang didedikasikan secara tulus kepada bangsa dan negara Republik Indonesia tercinta.

Semoga masyarakat dapat memilih pemimpin sejati, seorang pemimpin bangsa yang elektabilitas dan popularitas dalam satu rentang garis lurus. Pemimpin bangsa yang mengedepankan moralitas, kejujuran, dan setiap kebijakannya senantiasa berpihak pada rakyat yang diayomi. Bukan pemimpin bangsa yang menggadaikan harga dirinya dengan berburu momentum lima tahunan untuk sebuah kekuasaan.

*)Sumbo Tinarbuko (sumbo.wordpress.com), Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta.

Minggu, 26 Oktober 2008

Menyoal Moralitas dan Kejujuran Iklan Politik

Sumbo Tinarbuko


Kemasan, packaging, wadah, alias, bungkus sejatinya difungsikan untuk melindungi barang. Kemasan sengaja dirancang mengutamakan aspek kepraktisan ergonomis agar mudah ditenteng sesuka hati. Nyaman dan aman bagi si pembawa barang. Terlindungi dari perubahan cuaca atau proses-proses lainnya yang mengakibatkan barang tersebut rusak.

Sisi lain dari pengertian kemasan ternyata dapat pula dikontekstualisasikan dalam gegap gempitanya parade partai politik peserta Pemilu 2009.

Dengan memanfaatkan ideologi kemasan, semua partai politik cancut taliwanda mempromosikan parpolnya agar mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat calon pemilih. Kemasan yang paling cespleng berbentuk iklan politik.

Periklanan politik tabiatnya hampir sama dengan periklanan komersial. Sepak terjangnya bagian dari fenomena bisnis modern. Tidak ada perusahaan (baca: parpol) yang ingin maju dan memenangkan kompetisi bisnis (baca: Pemilu) tanpa mengandalkan iklan (politik).

Demikian pentingnya peran iklan politik dalam ‘’bisnis parpol’’ sehingga salah satu parameter bonafiditas parpol terletak pada seberapa banyak dana yang digelontorkan untuk iklan tersebut. Di samping itu, iklan politik merupakan jendela kamar dari sebuah parpol. Ia sanggup menghubungkan parpol dengan masyarakat. Khususnya calon pemilih.

Periklanan selain merupakan kegiatan pemasaran juga merupakan kegiatan komunikasi. Dari segi komunikasi, rekayasa unsur pesan sangat tergantung dari siapa khalayak sasaran yang dituju, dan melalui media apa iklan politik tersebut sebaiknya disampaikan.

Berdasarkan terminologi iklan politik, maka pucuk pimpinan parpol, elit politik, pejabat maupun mantan pejabat publik, LSM, agamawan, saudagar, eksekutif, intelektual, dan kaum cerdik pandai berlomba-lomba mengemas dirinya sebagai representasi parpol lewat iklan politik.

Dengan modal milyaran rupiah dari kocek pribadi atau sponsor, mereka minta bantuan biro iklan dan konsultan komunikasi untuk tampil ‘’memesona’’ dalam kemasan iklan politik. Mereka pun menyewa kapling iklan media massa cetak dan elektronik guna menayangkan program pencitraan politik yang elegan. Mereka membungkus dirinya lewat bahasa yang santun, menawarkan gagasan mengatasi persoalan bangsa yang carut marut. Mereka secara egaliter mengajak masyarakat untuk berbuat sesuatu agar Indonesia menjadi lebih baik. Mereka mengajak masyarakat untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Mereka mengajak masyarakat agar mencintai, membeli, dan mengonsumsi produk-produk anak negeri.

Bersifat Paritas

Sayangnya, iklan parpol yang gentayangan di media massa cetak dan elektronik lebih mengedepankan konsep hard sell. Mereka sangat menyukai konsep semacam ini. Karena dianggapnya mujarab mendongkrak popularitas seluruh elemen parpol. Kemudian muncullah kemasan iklan politik yang menawarkan janji surga. Iklan tersebut lebih mengedepankan eksekusi visual bersifat paritas. Alias sama sebangun. Setiap kali melihat kemasan iklan politik di berbagai media massa cetak dan elektronik, sang tokoh selalu dicitrakan berpendidikan tinggi, religius, santun, murah senyum, dan ramah. Sang tokoh laksana malaikat pembawa warta gembira penuh kedamaian dan kebijaksanaan. Sang tokoh bagaikan sinterklas yang membagi-bagikan hadiah. Sang tokoh seperti Superman yang senantiasa menolong si lemah dan si miskin. Sang tokoh menjelma pahlawan pembela kebenaran.

Dalam kemasan tayangan iklan politik, sang tokoh selalu terlihat merakyat. Blusukan ke pasar tradisional dan pemukiman kumuh di pinggiran kota. Menyapa wong cilik penuh kehangatan. Berbaur dengan masyarakat pedesaan dan warga miskin. Di sana digambarkan, sang tokoh bersama pengiringnya ikut merasakan denyut kehidupan yang sangat minimalis. Pada sekuen lain, sang tokoh berdiri di depan klas sebuah SD. Ia terlihat menjelaskan perihal arti pentingnya sebuah pendidikan. Katanya, ‘’hanya lewat pendidikan, bangsa ini akan maju dan berwibawa dipergaulan tingkat dunia’’. Tetapi, benarkah demikian adanya?

Pemunculan tokoh politik nasional lewat iklan parpol di media massa cetak dan elektronik, dinilai oleh parapihak banyak menyampaikan janji kosong. Sebuah janji surga yang sejujurnya sulit untuk diejawantahkan.

Dalam konteks ini, upaya tebar pesona parpol berikut elit politik lebih mengonsentrasikan kemasan luar dari pada isinya. Artinya, kemasan tebar pesona dalam bentuk iklan politik, justru semakin memperlebar tingkat kesenjangan antara kemasan dengan isinya. Antara tokoh politik, parpol, dengan masyarakat calon pemilih.

Semangat Narsisme

Selain lebih mengedepankan eksekusi visual bersifat paritas, ternyata iklan politik Pemilu 2009 juga mengandalkan semangat narsisme. Sebuah semangat yang mensyaratkan kecintaan pada diri sendiri. Untuk itu, agar kecintaan pada diri sendiri mendapatkan permaklumannya, banyak di antara mereka menebarkan jaring pesona kepada siapapun. Mereka itu adalah para politikus dan calon legislatif yang mengampanyekan dirinya lewat rumusan konsep narsisme.

Semangat narsisme yang didedahkan lewat senyuman para caleg, realitas visualnya telah menohok mata kita. Mereka sejatinya sedang ‘’mengadu nasib’’ menjadi sekelompok manusia terhormat. Mereka sedang mengupayakan dirinya menjadi anggota dewan yang dihormati. Jika ikhtiarnya terkabul, mereka akan mengemban tugas mewakili rakyat. Sebuah amanah yang harus dijalankan dengan baik dan benar, agar rakyat yang diwakilinya mendapatkan kemakmuran lahir batin. Terjamin harkat dan martabat kemanusiaanya di bumi Indonesia tercinta ini.

Untuk itu, beragam media iklan diberdayakan guna memuluskan strategi pencitraan diri. Tampilan visual foto diri yang masif dan kaku kemudian direproduksi ke dalam citraan iklan televisi, radio, internet, koran dan majalah. Bentangan kain spanduk, umbul-umbul, rontek, baliho dan billboard pun tak ketinggalkan ditancapkan di sepanjang ruas jalan raya demi memperluas polarisasi semangat narsisme agar dikenal khalayak luas.

Pada titik ini, para politikus yang nyaleg sedang menjalankan aktivitas ‘’tepe-tepe’’ alias tebar pesona. Mereka ditengarai menebarkan sampah visual politik dan mengarah pada perilaku kekerasan visual. Mereka cenderung merampas ruang publik. Sebuah area terbuka bagi warga masyarakat untuk reriungan bersama-sama. Modusnya, tim sukses para caleg menancapkan dan memasang sebanyak mungkin media luar ruang. Mengabaikan ergonomi pemasangan media luar ruang yang artistik, komunikatif dan persuasif. Akibatnya, mereka dinilai tidak mengindahkan dogma dekorasi grafis kota yang hakikatnya mengedepankan estetika kota ramah lingkungan.

Semangat narsisme yang sedang dikumandangkan para caleg ini, secara visual gampang ditengarai. Penandanya, jika setiap kali berkendaraan di sepanjang kota, mata kita dipaksa melihat tebaran senyuman caleg yang mengaku dirinya berpendidikan tinggi, berwibawa, santun, dan agamis. Mereka mendandani dirinya sedemikian rupa dan senantiasa menyapa pengguna jalan dengan slogan yang persuasif: ‘’berjuang untuk rakyat’’, ‘’hidup adalah perbuatan’’, ‘’iklas berjuang dan iklas beramal’’, ‘’nasionalis kerakyatan’’, ‘’rakyat berkuasa’’, ‘’satukan umat, makmurkan bangsa’’, ‘’bangkit negeriku, harapan itu masih ada’’, ‘’bersemangatlah mengisi hari-harimu dengan tetap berkarya nyata’’, ‘’membangun masyarakat aman, damai, adil, demokratis’’, ‘’bangkit bersama membangun negeri’’, dan lainnya.

Penanda narsisme lainnya yang sangat narsis, dapat terlihat di depan dan belakang nama orang yang mendadak nyaleg. Di sana, dituliskan dua atau tiga huruf singkatan gelar akademis. Mereka haqqulyakin, gelar akademis S1, magister ataupun doktor menjadi aksesoris diri yang diharapkan mampu mendongkak daya tarik aura fisiknya, di hadapan publik calon pemilih. Mereka menempuh jalan semacam itu, sebab gelar akademis sampai detik ini masih dipercayai mampu merepresentasikan kesuksesan pendidikan formal. Bahkan lewat gelar akademis, sebagian orang menganggap dirinya sebagai bangsawan modern.

Pertanyaannya, dengan menyantumkan deretan gelar akademik di depan ataupun belakang nama caleg, apakah itu menjadi indikator tingginya kadar intelektualitas yang bersangkutan? Adalah relevansi capaian gelar akademis dengan peluang dipilih sebagai anggota dewan?

Atas pertanyaan itu, banyak pihak meragukannya. Mereka beranggapan, caleg yang menerapkan strategi narsisme dengan memasang gerbong gelar akademis, dipandang belum memiliki jam terbang yang memadai dalam ranah politik. Pendeknya, caleg sim salabim ini, nilai rapot politiknya masih bertinta merah. Belum memiliki prestasi politik yang membanggakan masyarakat. Sebab menjadi seorang politikus atau kader partai harus sudah teruji ruang dan waktu. Selain itu, mereka yang akan nyaleg mesti berani nggetih. Artinya memiliki kemampuan yang brilian dalam memahami berbagai isu yang muncul di tataran akar rumput. Tangkas menyusun pemecahan masalah atas isu yang berkembang di daerah yang diwakilinya.

Jika semangat narsisme masih menyelimuti sanubari caleg, maka jagat percalegan ditengarai mengalami masa paceklik. Mengapa? Karena ladang Pemilu 2009 tidak mampu membuahkan panen raya anggota legislatif yang mumpuni. Dengan demikian, pelan namun pasti, kekhawatiran lembaga legislatif tidak serius memperjuangkan kepentingan dan nasib rakyat bukanlah sebuah fatamorgana.

Pada akhirnya, rakyat pun hanya mampu bergumam, ‘’Kami membutuhkan wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang senantiasa mengedepankan komitmen dan loyalitas pada kepentingan rakyat. Bukan wakil rakyat atau pemimpin bangsa yang instan dan suka bersolek!’’

Moralitas dan Kejujuran

Atas dasar pengalaman komprehensif semacam itu, rakyat cenderung hati-hati. Rakyat semakin permana dalam menentukan siapa yang layak memimpin negeri dengan sebutan jamrud katulistiwa ini. Kehati-hatian semacam itu lebih didasari pada fakta sejarah. Selama ini, para pemimpin bangsa yang diberi kepercayaan rakyat untuk mengelola Republik tercinta ini, lebih dikenal lewat tampilan kemasannya saja. Karena senantiasa mendewakan kemasan visualnya saja, akibatnya, para pemimpin bangsa dan pejabat publik lebih banyak bekerja dengan mengatur siasat dan beradu strategi demi merebut kekuasaan. Dengan label penguasa, mereka dipastikan memiliki hak mengelola bangsa dan negara ini. Lewat predikat penguasa, mereka mempunyai hak dan merasa paling mampu serta paling benar untuk mengatur bangsa dan negara ini. Dengan sebutan penguasa, mereka dapat memproyeksikan dirinya beserta pengikutnya untuk senantiasa menikmati kesejahteraan lahir batin.

Dalam alam reformasi seperti sekarang ini, masyarakat secara terbuka tidak akan terpengaruh oleh janji tokoh politik yang manis di mulut, namun pahit dalam kenyataan kehidupan sehari-hari. Mereka tidak mau bagian dari kehidupannya diganggu oleh janji gombal yang disuarakan partai politik yang senang berburu kekuasaan.

Untuk itulah, dengan mengedepankan moralitas, menjunjung tinggi kejujuran, dan berpolatindak pada kearifan lokal. Kita percaya, masih banyak partai politik, dan tokoh politik yang layak mendapatkan amanat rakyat menjadi pemimpin bangsa. Dengan menempuh jalan yang baik dan benar serta bermartabat, masih banyak negarawan pengayom masyarakat, yang rela mengabdikan diri, guna mewujudkan nurani keadilan dan rasa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lewat kerjasama dan komunikasi dialogis secara egaliter antar parapihak, diyakini mampu memunculkan dan memelihara kehidupan ini dengan nyaman, aman, tenteram, adil, dan sejahtera. Dengan demikian keadaan Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja, bukan hanya sekadar impian di siang bolong. Tetapi kasunyatan hakiki!

*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/)
Konsultan Desain, Dosen Desain Komunikasi Visual Fakultas Seni Rupa, dan Program Pascasarjana ISI Yogyakarta.

•••

Minggu, 05 Oktober 2008

Kapan Kembali Ke Jogja?

Sumbo Tinarbuko


Judul tertera di atas meminjam tagline kampanye promosi saudagar kaos kreatif PT. Aseli Dagadu Djokdja. Slogan berbentuk ajakan santun itu, didasari dari kearifan lokal dan sifat ramah warga Yogyakarta saat mengantarkan sahabat atau kerabatnya berpamitan pulang meninggalkan Yogyakarta. ‘’Kapan kembali lagi? Saya tunggu kedatangannya, lho! Hati-hati di jalan ya...’’, ujarnya sembari melambaikan tangan.

Sapaan hangat Kapan Kembali ke Jogja (KKJ), semangatnya dapat dimanfaatkan untuk menggugah adrenalin kangen seseorang. Keberadaannya mampu menggoyang kerinduan seseorang atau sekelompak orang, agar setia mengunjungi Yogyakarta. Harus diakui, Yogyakarta bagi alumnusnya (orang yang pernah tinggal di Yogyakarta), menyembulkan getaran romantisme tiada tara. Apalagi saat liburan Lebaran seperti sekarang ini, romantisme Malioboro dan pasar Beringharjo selalu mengusik sanubari para alumnus Yogyakarta untuk mengunjunginya. Bagi mereka, rasanya kurang afdol, jika mudik ke Yogyakarta tidak menyusuri Malioboro dan pasar Beringharjo.

Masalahnya kenapa Yogyakarta begitu ngangeni? Kenapa pula orang-orang yang pernah bermukim atau berkunjung ke Yogyakarta ingin kembali lagi ke sini?

Survey memaparkan, kota yang dibangun Dinasti Mataram ini, selain nyaman, secara geografis daerahnya kaya akan representasi objek wisata. Magnet pariwisata tersebut menyebarkan auranya di sudut ruang dan waktu kota Yogyakarta. Di antaranya objek wisata religiusitas keagamaan, ziarah kubur, pendidikan, konferensi, sejarah, belanja, dan kuliner tradisional. Di samping itu: wisata alam, pantai, serta wisata minat khusus, tidak pernah sepi dikunjungi pelancong dari berbagai pelosok dunia.

Tawaran mengunjungi objek wisata yang dikemas dalam sapaan KKJ ini layak dikedepankan. Hal itu menjadi penting, mengingat sektor pariwisata menjadi salah satu andalan objek pendapatan finansial pemerintah daerah. Di dalamnya juga termaktub industri kreatif yang menjadi soko guru industri pariwisata.

Senyampang mengedepankan sapaan romantis KKJ, tidak ada salahnya dilakukan evaluasi diri terkait kondisi fisik penyajian objek wisata tersebut. Bagaimana keberadaan visual objek wisata tersebut? Kumuh, kotor penuh coretan grafiti liar? Ala kadarnya? Atau bersih, unik, dan ngangeni? Bagaimana pula dengan pola pelayanan dan citra kenyamanan yang didedikasikan kepada para wisatawan?

Terkait dengan sapaan romantis KKJ, hal yang paling mendesak dilaksanakan adalah mempersiapkan, menata, dan mendidik SDM pelaku pariwisata, pejabat publik, dan masyarakat luas. Semuanya perlu dilakukan agar mereka memiliki kesadaran akan pentingnya dunia pariwisata. Langkah konkretnya dengan mengedepankan aspek handarbeni dan nguri-uri aset objek wisata yang ada sesuai jaman yang melingkupinya.

Hal lain agar sapaan romantis KKJ dapat segera diejawantahkan. Salah satunya dengan memberikan jaminan kepada wisatawan untuk mendapatkan banyak kemudahan. Antara lain, kemudahan dalam hal sirkulasi keluar-masuk objek wisata. Rasa aman, nyaman, serta dijamin dapat menemukan suasana rekreatif khas Yogyakarta.

Untuk itu, secara profesional tidak ada salahnya melakukan pemetaan ulang atas objek wisata tersebut. Rute pertama, misalnya, membujurkan objek wisata pendidikan dan konferensi, wisata kuliner sajian beragam jenis makanan khas Yogyakarta dan sekitarnya. Selanjutnya, wisata belanja di sepanjang jalan Solo, Malioboro, pasar Beringharjo, pasar Ngasem, dan pasar klithikan Kuncen.

Berikutnya boleh juga dirangkai dengan wisata heritage. Terdiri dari bangunan peninggalan arsitek Portugis dan Belanda. Di antaranya: Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Puro Pakualaman, lengkap dengan Tamansari dan Alun-alunnya. Ndalem pangeran di sekitar Jeron Beteng. Museum Sonobuyo, museum kereta kuda, dan arsitektur Masjid Agung yang unik dan indah. Selain itu juga bangunan heritage peninggalan Belanda seperti: Gedung Agung, Societet, Beteng Vredenburg, Kantor Pos, Bank Indonesia, Bank BNI, Ngejaman.

Serta wisata senirupa, seni pertunjukan tradisional dan kontempoter dilengkapi museum, galeri, ruang pamer, gedung pertunjukkan dengan dukungan kreativitas seniman yang berjibun jumlahnya.

Rute dua, wisata sejarah, dan wisata religius. Semuanya itu bisa didapatkan di daerah Kotagede dan sekitarnya. Di sana terdapat berbagai bangunan kuno dan makam leluhur peninggalan kerajaan Mataram pertama. Cenderamata perak dan kuningan. Pasar, makanan, kesenian, dan kendaraan tradisional tanpa mesin. Dapat pula ditambahkan kebun binatang Gembiraloka dengan koleksi lengkap berbagai binatang dan tumbuhan langka.

Konsepsi pemetaan visual objek wisata seperti ini menjadi sangat berharga bagi para wisatawan. Hal itu tentunya akan memudahkan para pelancong untuk mengunjungi berbagai objek wisata, sesampainya mereka turun dari kereta api, pesawat terbang, bus pariwisata, atau kendaraan pribadi.

Selain melakukan penataan rute perjalanan wisata yang nyaman. Perlu dirancang moda transportasi bermotor ataupun kendaraan tidak bermesin untuk mengangkut wisatawan mengelilingi objek wisata Yogyakarta. Menyediakan lahan parkir yang tertata rapi. Membunuh premanisme dan kriminalitas. Membasmi juru parkir nakal yang melipatgandakan bea parkir kendaraan roda dua ataupun mobil. Menata PKL sesuai dengan peruntukan trotoar dan tidak terlambat membersihkan sampah yang ditinggalkan para pelancong.

Menumbuhkan hutan dan taman kota yang asri. Menempatkan beragam bentuk street furniture di ruang publik sebagai wahana melepas lelah. Memasang patung-patung artistik sebagai representasi kota pariwisata berbasis budaya. Semuanya dapat menimbulkan kesan kota yang berbudaya, indah, bersih, nyaman, dan ngangeni.

Romantisme semacam itu sangat didambakan wisatawan. Mereka mendapatkan pengalaman dan kenangan khusus ketika melancong ke Yogyakarta. Para alumni Yogyakarta pun tanpa sungkan-sungkan menjawab sapaan romantis KKJ, ‘’Pada liburan yang akan datang, kami pasti kembali lagi ke Yogyakarta’’.

*)Sumbo Tinarbuko (http://sumbo.wordpress.com/), Dosen Komunikasi Visual dan Pegiat Studi Kebudayaan FSR ISI Yogyakarta.